Jepang Berencana Naikkan Drastis Biaya Izin Tinggal WNA

Tokyo, Senin 13 April 2026-VNNMedia- Pemerintah Jepang telah mengungkapkan perkiraan jumlah biaya baru yang direncanakan bagi warga negara asing untuk mendapatkan izin tinggal

Dalam pertemuan Komite Urusan Yudisial Majelis Rendah pada hari Jumat (10/4), Badan Layanan Imigrasi memaparkan rencana untuk menaikkan biaya izin bagi penduduk tetap secara signifikan, dari yang semula 10.000 yen menjadi sekitar 200.000 yen atau setara dengan US$1.250. seperti dilansir dari NHK News

Kenaikan ini direncanakan akan berlaku selama tahun fiskal berjalan, mengikuti tren serupa yang telah diambil oleh berbagai negara lain di dunia. Selain izin tinggal tetap, pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk menyesuaikan biaya perpanjangan atau perubahan izin tinggal biasa

Untuk masa tinggal jangka pendek selama tiga bulan, biaya diusulkan naik menjadi sekitar 10.000 yen, sementara untuk masa tinggal lima tahun diusulkan menjadi sekitar 70.000 yen

Saat ini, biaya yang dikenakan kepada warga asing jauh lebih rendah, yakni 6.000 yen untuk pembayaran langsung di loket dan 5.500 yen untuk pembayaran secara daring. Pemerintah Jepang kini menargetkan untuk segera mengesahkan rancangan amendemen undang-undang terkait imigrasi pada sidang parlemen saat ini

Setelah revisi tersebut disahkan, besaran biaya final akan diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan pendapat dari para anggota parlemen

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News