
JAKARTA, 3 APRIL 2026 – VNNMedia – PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang kian berkembang dengan berbagai modus baru. Tingginya aktivitas transaksi keuangan digital saat ini dinilai menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
Direktur Kepatuhan Maybank Indonesia, Yessika Effendi, mengungkapkan bahwa pelaku penipuan kini banyak menggunakan teknik social engineering dan phishing untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi maupun akses ke perangkat.
“Modus penipuan digital semakin canggih dengan memanfaatkan manipulasi psikologis. Pelaku membuat korban panik sehingga tanpa sadar memberikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, hingga password,” ujarnya.
Dalam praktiknya, pelaku kerap menyamar sebagai pihak resmi, mulai dari pegawai bank, petugas pajak, dinas kependudukan, hingga aparat penegak hukum. Korban biasanya diberi informasi adanya transaksi mencurigakan, lalu diarahkan untuk mengklik tautan palsu yang menyerupai situs resmi.
Tak hanya itu, modus lain yang sering digunakan adalah meminta korban mengunduh file APK berisi malware, melakukan share screen melalui aplikasi pesan, hingga memberikan akses ke perangkat. Dalam beberapa kasus, korban juga diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi.
Jika instruksi tersebut diikuti, pelaku berpotensi mengambil alih perangkat korban dan mengakses layanan perbankan digital tanpa izin. Bahkan, pelaku bisa membaca OTP, mengubah password mobile banking, email, hingga akun dompet digital.
“Perlu dipahami bahwa pelaku tidak meretas sistem bank, melainkan memanipulasi korban agar menyerahkan aksesnya sendiri. Karena itu, kewaspadaan nasabah menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan dana,” tegas Yessika.
Sebagai langkah pencegahan, Maybank Indonesia mengimbau nasabah untuk tidak mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh file dari sumber yang tidak jelas. Nasabah juga diminta hanya menggunakan kanal resmi seperti M2U ID Web dan aplikasi mobile banking resmi yang tersedia di toko aplikasi dengan nama “Maybank2u ID”.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak pernah membagikan data rahasia seperti OTP, PIN, TAC, passcode Secure2u, maupun kode CVV/CVC. Pihak bank menegaskan tidak pernah meminta data tersebut melalui telepon, pesan, atau tautan.
Jika menerima notifikasi transaksi mencurigakan, nasabah disarankan tetap tenang, menghentikan komunikasi dengan pihak yang tidak dikenal, dan segera menghubungi layanan pelanggan resmi Maybank Indonesia melalui call center 24 jam atau email resmi.
Nasabah juga dianjurkan rutin memeriksa notifikasi transaksi, mengecek saldo, serta mengganti PIN dan password secara berkala guna meminimalisir risiko kejahatan siber.
Maybank Indonesia menegaskan, keamanan transaksi digital merupakan tanggung jawab bersama antara bank dan nasabah, sehingga kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman kejahatan digital yang terus berkembang.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News