
SURABAYA, 20 MARET 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah pengawasan ketat terhadap potensi lonjakan urbanisasi usai arus mudik dan balik Lebaran 2026. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menggelar operasi yustisi bagi pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, setiap warga pendatang akan dipantau, termasuk memastikan kejelasan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka. “Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujar Eri.
Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif urbanisasi, seperti meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, serta potensi tindak kriminalitas.
Pemkot juga akan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat RT/RW untuk memantau arus masuk pendatang secara lebih menyeluruh.
Warga Diminta Laporkan Pendatang
Eri mengimbau warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti asisten rumah tangga atau pekerja lainnya, agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pendataan warga berjalan akurat sekaligus menjaga ketertiban kota. “Dengan pelaporan, kita bisa mengetahui jumlah pendatang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya M Fikser menambahkan, fenomena urbanisasi pasca Lebaran selalu menjadi perhatian setiap tahun.
Meski demikian, Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, asalkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas.
Sebagai langkah pengawasan, operasi yustisi akan melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan. Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, tempat tinggal, hingga kepastian pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini menyatakan pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah.
Menurutnya, datang ke kota besar tanpa bekal pekerjaan justru berpotensi menimbulkan kesulitan bagi pendatang itu sendiri.
“Jika ada yang datang dengan janji pekerjaan, kami akan cek dokumen dan perusahaan terkait,” tegasnya. Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap arus urbanisasi pasca Lebaran tetap terkendali, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News