Belum Penuhi Standar Sanitasi, Sebanyak 1.512 Dapur MBG Dihentikan Sementara

Salah satu dapur program makan bergizi gratis. (Foto : Humas BGN/Kemensetneg)

JAKARTA, 12 MARET 2026 – VNNMedia – Pemerintah menghentikan sementara operasional 1.512 dapur layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah evaluasi menemukan sejumlah fasilitas belum memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang ditetapkan.

Langkah tersebut dilakukan oleh Badan Gizi Nasional sebagai bagian dari penataan layanan program MBG agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar operasional, kesehatan, serta tata kelola yang berlaku.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

“Ada 1.512 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya sebagai tindak lanjut evaluasi pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, salah satu temuan utama adalah belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Tercatat sebanyak 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan 443 dapur MBG belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai standar sanitasi.

Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya fasilitas tempat tinggal atau mess bagi kepala SPPG, ahli gizi, maupun tenaga akuntansi di sejumlah unit layanan. Kondisi ini tercatat pada 175 SPPG yang tersebar di beberapa provinsi.

Sebanyak 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di sejumlah provinsi di wilayah II. Di DKI Jakarta terdapat 50 unit, di Banten sebanyak 62 unit, di Jawa Barat mencapai 350 unit, di Jawa Tengah 54 unit, di Jawa Timur sebanyak 788 unit, dan di DI Yogyakarta tercatat 208 unit.

BGN memastikan penghentian operasional tersebut bersifat sementara. Unit layanan yang terdampak akan kembali dioperasikan secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar kesehatan yang ditetapkan berhasil dipenuhi.

Sementara itu, di wilayah III BGN juga menemukan ratusan dapur MBG yang belum memenuhi kewajiban administrasi sanitasi. Dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, sementara 1.364 dapur masih dalam proses pengurusan sertifikasi tersebut.

Namun masih terdapat 717 dapur yang belum melakukan pendaftaran sama sekali. Dapur-dapur tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga beberapa daerah di Papua.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan dapur MBG yang belum mendaftarkan sertifikat SLHS akan ditangguhkan operasionalnya hingga kewajiban tersebut dipenuhi.

Menurut Rudi, standar SLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan.

BGN juga mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftarkan sertifikasi tersebut agar segera mengurusnya melalui dinas kesehatan setempat. Setelah proses pendaftaran dilakukan, BGN akan memantau hingga sertifikat diterbitkan sehingga operasional dapur dapat kembali berjalan sesuai standar yang berlaku.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News