Tak Laik Jalan, Puluhan Angkutan Umum Terjaring Razia di Surabaya

SURABAYA, 26 FEBRUARI 2026 – VNNMedia – Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar sosialisasi sekaligus pemeriksaan kelengkapan administrasi angkutan umum di Terminal Joyoboyo, Selasa (24/2/2026) sore.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan umum laik jalan serta menjamin keselamatan penumpang, terutama selama periode Ramadan dan arus mudik Lebaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang telah dimulai sejak Senin (23/2/2026) dan akan dilakukan secara berkala di seluruh terminal Surabaya selama tiga pekan ke depan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memeriksa empat dokumen utama kendaraan, yakni izin trayek atau kartu pengawasan, buku KIR atau Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK, serta SIM pengemudi.

“Kami masih menemukan banyak body kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak, rapuh, kotor, bahkan dempul di berbagai bagian. Ini tentu membahayakan penumpang. Uji KIR wajib dilakukan setiap enam bulan,” ujar Trio.

Ia menegaskan, persoalan administrasi seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemilik angkutan, karena proses perpanjangan KIR dan izin trayek dapat dilakukan di Dishub Kota Surabaya tanpa dipungut biaya.

“Perpanjangan KIR dan trayek gratis. Kami minta pemilik angkutan segera mengurus jika masa berlakunya sudah habis,” tegasnya.

Saat ini, Dishub masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan surat peringatan kepada pengemudi maupun pemilik kendaraan yang dokumennya tidak aktif. Namun, tindakan tegas akan diterapkan jika pelanggaran kembali ditemukan.

“Ke depan bisa kami tindak dengan tilang hingga pengandangan kendaraan, bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya,” jelas Trio.

Selain administrasi, petugas juga memeriksa aspek keselamatan kendaraan melalui uji KIR, mulai dari fungsi lampu utama, sein, dan lampu rem, kondisi wiper, hingga kelayakan ban dengan ketebalan minimal satu milimeter dan larangan penggunaan ban vulkanisir.

Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian tempat duduk, dengan kapasitas maksimal 12 orang termasuk pengemudi.

Dalam dua hari pelaksanaan, petugas menjaring puluhan kendaraan bermasalah di Terminal Joyoboyo, dengan rincian 17 kendaraan pada hari pertama dan enam kendaraan pada hari berikutnya. Kegiatan serupa akan dilanjutkan di terminal lain, seperti Terminal Bratang, Terminal Purabaya, dan Terminal Benowo.

“Target kami, seluruh angkutan yang beroperasi di Surabaya harus memiliki administrasi lengkap dan aktif. Kami sudah berkoordinasi dengan Organda, SPTI, dan KAKS agar aturan ini dipatuhi demi keselamatan pengemudi dan penumpang,” pungkas Trio.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News