1,48 Juta Peserta PBI di Jatim Dinonaktifkan, Khofifah : Layanan Kesehatan Tak Boleh Terhenti

SURABAYA, 12 FEBRUARI 2026 – VNNMedia – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa layanan kesehatan bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap harus berjalan. Saat ini, lebih dari 1,48 juta peserta di Jawa Timur terdampak penonaktifan kepesertaan akibat pemutakhiran data nasional.

Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari pembaruan data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai berlaku per 1 Februari 2026. Mengantisipasi potensi gangguan layanan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan langkah mitigasi strategis agar hak kesehatan warga tetap terlindungi selama masa transisi.

Khofifah menekankan bahwa keselamatan pasien menjadi prioritas utama, khususnya bagi warga yang tengah menjalani pengobatan rutin, pasien penyakit kronis, dan kondisi darurat medis.

“Saya sudah menginstruksikan seluruh OPD terkait agar tidak ada penolakan layanan kesehatan. Pasien harus tetap dilayani selama proses pemutakhiran data ini berlangsung,” tegas Khofifah.

Khofifah menjelaskan, kebijakan pemutakhiran data PBI JK merupakan kebijakan nasional yang telah disepakati pemerintah pusat dan DPR RI, dengan pemberlakuan masa transisi selama tiga bulan.

Dalam periode tersebut, pelayanan kesehatan tetap diberikan dan pembiayaan PBI JK masih ditanggung pemerintah.

Pemprov Jawa Timur pun bergerak cepat dengan menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk melakukan mitigasi menyeluruh guna melindungi masyarakat rentan.

Dinas Kesehatan Jawa Timur bersama seluruh fasilitas kesehatan diinstruksikan untuk tetap memberikan pelayanan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis, katastropik, maupun kasus kegawatdaruratan.

Di sisi lain, Dinas Sosial kabupaten/kota diminta mempercepat pemutakhiran data melalui koordinasi lintas sektor serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang terdampak penonaktifan kepesertaan.

Pendamping PKH dan TKSK juga ditugaskan melakukan sosialisasi dan penyisiran warga desil 1–4 yang belum terdaftar sebagai peserta PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.

Sinergi dengan BPJS Kesehatan terus diperkuat untuk memastikan pasien dengan kebutuhan layanan rutin, seperti hemodialisa dan thalassemia, tetap mendapatkan pelayanan tanpa hambatan di seluruh fasilitas kesehatan mitra.

Pemprov Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan layanan kesehatan sekaligus memastikan proses pemutakhiran data PBI JK berjalan cepat, akurat, dan tidak merugikan masyarakat.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News