45 Ribu Data JKN PBI di Surabaya Dinonaktifkan, Dinkes Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Gratis

SURABAYA, 10 FEBRUARI 2026 – VNNMedia – Warga Kota Surabaya diminta tidak panik menyusul penonaktifan sekitar 45 ribu data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Pemerintah memastikan pelayanan kesehatan bagi warga tetap berjalan normal dan gratis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilakukan semata-mata untuk keperluan pembaruan data oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Masyarakat tidak perlu panik. Saat ini Kemensos sedang melakukan pemutakhiran data kepesertaan jaminan kesehatan agar lebih akurat dan tepat sasaran,” ujar Nanik, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, pembaruan data PBI JK bertujuan memastikan bantuan hanya diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria. Sebagian data dinonaktifkan karena tidak lagi masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.

Desil sendiri merupakan indikator tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat. Desil 1 hingga 5 mencakup kelompok sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, hingga menengah bawah. Warga di luar kategori tersebut dinilai sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima PBI JK.

Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa warga Surabaya yang terdampak penonaktifan tetap memperoleh layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) milik Pemerintah Kota Surabaya.

“Pelayanan kesehatan tetap diberikan. Terutama bagi warga miskin yang telah tinggal di Surabaya minimal 10 tahun dengan fasilitas kesehatan kelas 3. Mereka tetap dilayani tanpa biaya,” tegasnya.

Ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap mengakses layanan kesehatan seperti biasa di fasilitas kesehatan yang tersedia.

Sebagai informasi, penonaktifan kepesertaan PBI JK tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari pemutakhiran data nasional kepesertaan JKN PBI.

Foto : Dok. Humas Pemkot Surabaya

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News