Waspadai Virus Nipah, Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Dini

SURABAYA, 10 FEBRUARI 2026 – VNNmedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk meningkatkan kewaspadaan dini serta memperkuat upaya pencegahan masuknya penyakit menular tersebut ke wilayah Surabaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto menjelaskan, penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026.

Meski hingga kini belum ditemukan kasus konfirmasi Virus Nipah pada manusia di Indonesia, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan.

“Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, saat ini belum ada laporan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat kedekatan geografis dan tingginya mobilitas penduduk dengan negara-negara yang pernah melaporkan kasus penyakit ini,” ujar Lilik, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa virus Nipah pernah ditemukan pada kelelawar buah di Indonesia, sehingga berpotensi menjadi sumber penularan apabila tidak diantisipasi dengan langkah pencegahan yang tepat.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit menular dari hewan ke manusia. Virus ini secara alami terdapat pada kelelawar buah dan dapat menular melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, hewan perantara, maupun makanan dan minuman yang terkontaminasi.

Lilik mengungkapkan, gejala infeksi Virus Nipah cukup beragam, mulai dari demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, batuk, pilek, sakit tenggorokan, mual, muntah, diare, nyeri perut, hingga gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran pada kondisi berat. Gejala dapat muncul dalam rentang beberapa hari hingga beberapa minggu setelah paparan.

“Gejala awal sering menyerupai flu biasa sehingga tidak boleh dianggap remeh, terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat kontak dengan hewan atau perjalanan ke wilayah yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah,” jelasnya.

Pemkot Surabaya juga memetakan sejumlah faktor risiko penularan, di antaranya mengonsumsi nira atau air aren mentah, kontak dengan air liur atau urin hewan yang terkontaminasi, mengonsumsi buah yang telah tergigit kelelawar, aktivitas berburu kelelawar, hingga beraktivitas di sekitar pasar hewan liar atau perkebunan buah.

Selain itu, risiko penularan juga meningkat pada masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah seperti India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina, serta mereka yang melakukan kontak erat dengan orang yang diduga terinfeksi.

Untuk mencegah penularan, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi nira mentah, memastikan nira dimasak hingga matang, mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, serta membuang buah yang terdapat bekas gigitan hewan.

Masyarakat juga diminta hanya mengonsumsi daging ternak yang dimasak hingga matang dan tidak mengonsumsi hewan yang sakit.

“Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sangat penting, mulai dari mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk dan bersin, hingga menggunakan masker saat mengalami gejala sakit,” kata Lilik.

Ia juga menegaskan agar masyarakat menghindari kontak langsung dengan hewan ternak seperti babi dan kuda yang sakit atau diduga terinfeksi. Jika kontak tidak dapat dihindari, penggunaan alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan menjadi keharusan.

Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah.

“Jika mengalami gejala yang mengarah pada Virus Nipah, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah penularan lebih luas,” tegasnya.

Selain kepada masyarakat, Pemkot Surabaya juga meminta perangkat daerah, camat, dan lurah untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing melalui pemantauan aktif, penyebarluasan informasi yang benar, serta menggerakkan peran RT/RW, kader, dan tokoh masyarakat.

Warga juga diimbau meningkatkan kebersihan lingkungan melalui kerja bakti serta pengawasan area yang berpotensi menjadi habitat hewan penular, seperti pohon buah yang sering menjadi tempat tinggal kelelawar. Setiap temuan atau informasi yang berpotensi mengarah pada Virus Nipah diharapkan segera dilaporkan melalui puskesmas dan Dinas Kesehatan.

“Seluruh jajaran wilayah harus siap memfasilitasi tim kesehatan dalam pelacakan dan penyelidikan epidemiologi apabila diperlukan,” pungkas Lilik.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News