KPK Tetapkan Reza Maullana Maghribi Jadi Tersangka Kasus DJKA Kemenhub

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (istimewa)

Jakarta, Senin 2 Februari 2026 – VNNMedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Reza Maullana Maghribi, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur tahun 2021-2022 sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

“Betul, sudah tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (2/2/2026) dikutip Antara.

Walaupun demikian, Reza Maullana belum ditahan oleh KPK hingga saat ini.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News