OJK Reformasi Pasar Modal: Free Float Naik 15 Persen, Perketat Transparansi

JAKARTA, 2 FEBRUARI 2026 – VNNMedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen mempercepat reformasi menyeluruh pasar modal Indonesia.

Reformasi dilakukan guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui delapan rencana aksi strategis yang akan dijalankan secara bertahap.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan reformasi ini merupakan langkah bold and ambitious agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sekaligus sejalan dengan praktik terbaik global dan ekspektasi Global Index Provider.

Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi antarlembaga.

Pada klaster pertama, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan saat ini 7,5 persen. Untuk emiten baru, ketentuan ini akan berlaku sejak IPO, sementara emiten lama diberikan masa transisi.

Kebijakan ini diharapkan menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar global dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham.

Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO akan memperkuat peran investor institusi domestik sekaligus memperluas basis investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah pun berkomitmen mendukung melalui penyesuaian limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun.

Pada klaster transparansi, OJK mendorong penguatan keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO) serta afiliasi pemegang saham. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kredibilitas emiten dan daya tarik investasi.

Klaster berikutnya mencakup penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal. Data tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan sub-tipe investor sesuai praktik global dan dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia.

Sementara itu, pada aspek tata kelola dan penegakan hukum, OJK menyiapkan tiga langkah utama, yakni demutualisasi Bursa Efek Indonesia, penguatan enforcement terhadap pelanggaran pasar modal termasuk manipulasi saham dan informasi menyesatkan, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.

Untuk memperdalam pasar, OJK juga akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya agar pasar modal semakin berperan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Kolaborasi lintas sektor dengan seluruh stakeholder akan terus diperkuat demi keberlanjutan reformasi.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi kunci penguatan peran pasar modal nasional. OJK, katanya, akan terus hadir menjaga integritas pasar dan melindungi investor agar pasar modal tumbuh sehat dan berdaya saing.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan BEI siap meningkatkan transparansi dan disclosure sesuai permintaan MSCI untuk menarik lebih banyak investor asing dan meningkatkan bobot Indonesia di indeks global.

Senada, CEO Danantara Rosan Roeslani menekankan bahwa pertumbuhan pasar modal tidak hanya diukur dari kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa sebagai fondasi utama kepercayaan investor.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News