Satpol PP Kota Malang Terima Piagam Bhakti Chandra Nararya

MALANG, 26 Januari 2026 – VNNMedia –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menerima Piagam Bhakti Chandra Nararya dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II dalam kegiatan Coffee Morning Hari Kepabeanan Internasional yang digelar di Kanwil DJBC Jatim II, Arjosari, Kota Malang, Senin (26/1/2026).

Penghargaan ini diberikan kepada Satpol PP Kota Malang atas kontribusi yang diberikan dalam penguatan sistem pengawasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal melalui SIROLEG (Sistem Pelaporan Rokok ILegal) di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Kota Malang, khususnya melalui peran aktif Satpol PP dalam pengawasan peredaran Barang Kena Cukai ilegal. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam memperkuat pengamanan penerimaan negara, terutama yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Keberhasilan pengawasan BKC ilegal tidak dapat dilakukan oleh Bea Cukai sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah melalui Satpol PP sebagai garda terdepan di lapangan. Sinergi ini tidak hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga memastikan pemanfaatan DBHCHT dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Malang, Aryadi Wardoyo, menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Satpol PP Kota Malang didukung sinergi apik perangkat daerah terkait lainnya dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan. Pemanfaatan aplikasi SIROLEG sangat membantu Satpol PP dalam bekerja secara lebih terukur, responsif, dan akurat dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

Aryadi menegaskan, Satpol PP Kota Malang akan terus menguatkan koordinasi dan kolaborasi dengan Bea Cukai serta perangkat daerah terkait guna mendukung optimalisasi DBHCHT sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

“Melalui penghargaan ini, kami berharap sinergi antara Satpol PP Kota Malang dan Kanwil DJBC Jawa Timur II dapat semakin solid dalam mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah Kota Malang,” pungkasnya. 

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia