
Jakarta, Minggu 18 Januari 2026 – VNNMedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait rencana pemerintah membangun rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan tidak ada persoalan hukum di Meikarta yang sedang ditangani KPK meskipun lembaga antirasuah itu pernah menangani kasus suap proyek pembangunan Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi periode 2017-2022.
“Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah klir,” kata Budi, dalam keterangannya, mengutip Kompas.com, Minggu (18/1/2026).
Budi menjelaskan dalam perkara suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun melainkan hanya menyita aset dan uang yang diduga sumber dari penerimaan suap.
“Penyitaan yang dilakukan adalah terhadap aset atau uang yang diduga merupakan atau bersumber dari penerimaan suap, yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati saat itu,” ujar dia.
Untuk diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara memastikan rencana pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, akan dimulai tahun ini.
“Pak James (Bos Lippo Group James Riady) ini bicara sama saya langsung dengan Pak Hashim (Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo) dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Rencana, tahun ini sudah akan dimulai rumah susun yang akan dibangun buat rakyat di Meikarta,” ujar saat rapat evaluasi kinerja Kementerian PKP sepanjang tahun 2025 di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Ara menyebutkan, lokasi pembangunan rusun subsidi di Meikarta telah disiapkan. Alasan dipilihnya Meikarta sebagai lokasi proyek rusun subsidi karena memiliki tingkat kebutuhan hunian yang sangat tinggi terutama bagi para pekerja yang beraktivitas di kawasan industri Cikarang dan sekitarnya.
“Segera tahun ini kita akan mulai membangun lahannya sudah siap dan saya pikir kalau segi demand-nya (permintaaan) di daerah itu saya pikir luar biasa,” imbuh dia.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News