Kunjungan Kebun Raya Mangrove Surabaya Tembus 86 Ribu Orang Sepanjang 2025

SURABAYA, 25 DESEMBER 2025 – VNNMedia – Jumlah pengunjung Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya terus menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKP) Kota Surabaya, total kunjungan ke KRM Gunung Anyar dan Wonorejo mencapai 86.021 orang pada periode Januari hingga 21 Desember 2025.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa Kebun Raya Mangrove Surabaya mencakup kawasan Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo dengan total luas sekitar 34 hektare.

“Kebun Raya Mangrove Surabaya merupakan kawasan konservasi ekosistem mangrove yang dikembangkan sebagai pusat pelestarian keanekaragaman hayati, pendidikan lingkungan, riset ilmiah, sekaligus ekowisata terbatas,” ujar Antiek, Selasa (25/12/2025).

Data UPT Kebun Raya Mangrove menunjukkan KRM Gunung Anyar menjadi lokasi dengan kunjungan tertinggi, mencapai 72.804 orang. Puncak kunjungan terjadi pada April sebanyak 8.979 orang, Mei 8.478 orang, dan Juni 8.160 orang.

Sementara itu, KRM Wonorejo mencatat 13.217 pengunjung dengan rata-rata sekitar 1.000 orang per bulan.

Antiek menilai peningkatan kunjungan ini sejalan dengan pengembangan fasilitas yang dilakukan secara bertahap, tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengunjung dan kelestarian lingkungan.

“Kawasan Kebun Raya Mangrove dikembangkan sebagai area konservasi yang tetap menyediakan fasilitas edukasi dan rekreasi alam secara terbatas, ramah lingkungan, dan terkelola,” katanya.

Di KRM Gunung Anyar, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti golf car, sepeda listrik, sepeda angin, ATV, perahu wisata, jogging track, kolam ikan terapi, playground, aviary, menara pantau, hingga spot foto tematik.

Sementara fasilitas di KRM Wonorejo disesuaikan dengan daya dukung kawasan, antara lain jogging track sisi barat dan timur, playground, kolam ikan terapi, serta spot foto edukatif.

“Pengembangan fasilitas di Wonorejo dilakukan secara proporsional dan bertahap, sejalan dengan fungsi utama kawasan sebagai kebun raya,” jelas Antiek.

Terkait tarif masuk, Antiek menegaskan bahwa retribusi Kebun Raya Mangrove Surabaya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah.

Selain berfungsi sebagai kawasan konservasi, pengelolaan KRM juga melibatkan masyarakat sekitar. Saat ini terdapat 20 pelaku UMKM makanan dan minuman yang beroperasi, terdiri dari 15 UMKM di Gunung Anyar dan 5 UMKM di Medokan Ayu. Hingga November 2025, total omzet UMKM tersebut mencapai Rp605,26 juta.

Antiek juga menegaskan bahwa Kebun Raya Mangrove Wonorejo memiliki mandat khusus sebagai kebun raya dan tidak dapat disamakan dengan kawasan wisata mangrove komersial lainnya.

“KRM Wonorejo berdiri sendiri secara fungsi, pengelolaan, dan kelembagaan. Seluruh aktivitas dijalankan berdasarkan prinsip kebun raya dan standar konservasi,” tegasnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya melalui UPT Kebun Raya Mangrove akan melanjutkan pengembangan kawasan secara bertahap dengan fokus di Gunung Anyar dan Medokan Ayu, tanpa menghentikan penguatan fungsi konservasi di Wonorejo. Pengaktifan kembali UMKM di Wonorejo juga akan dilakukan secara bertahap seiring peningkatan kunjungan.

“Upaya ini merupakan komitmen kami agar Kebun Raya Mangrove Surabaya berkembang secara berimbang, berkelanjutan, serta memberi manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Antiek.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News