
Jakarta, Selasa 23 Desember 2025 – VNNMedia – Delapan perusahaan diduga memicu terjadinya bencana banjir di Sumatera disanksi administratif berupa larangan beraktivitas oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Sanksi ini diberikan karena perusahaan tersebut berkegiatan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru.
“Kepada semuanya telah kita berikan sanksi administrasi paksaan pemerintah untuk menghentikan kegiatan dan dilakukan audit lingkungan,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (23/12/2025) dilansir Kompas.com.
Hanif menyebutkan, setelah sanksi administrasi dijatuhkan, akan ada audit lingkungan dari sisi pakar dan berujung pada tiga opsi penegakan hukum. Tiga opsi tersebut yakni sanksi administrasi paksaan pemerintah, gugatan perdata, dan penegakan pidana.
“Jadi pengenaan pidana tentu kita maklumi harus kita ambil pada saat kegiatan ini mempunyai pengaruh kausalitas yang kemudian menimbulkan korban jiwa. Ini memang akan kita dekati dengan pidana,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, delapan perusahaan itu adalah PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, dan PT North Sumatera Hydro Energy.
Kemudian ada PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.
Hanif menegaskan, delapan perusahaan itu bukan merupakan garis finis penegakan hukum terkait perusakan lingkungan di Sumatera. Saat ini tim Kementerian LH sedang bergerak ke Sumatera Barat untuk melakukan verifikasi lapangan terkait aktivitas pabrik semen, tambang, perumahan, dan perkebunan sawit.
“Jadi ini sedang berjalan untuk di Sumatera Barat,” ucap Hanif.
Sedangkan wilayah Aceh yang terdampak paling besar, yakni cakupan bencana seluas 4,9 juta hektar harus diaudit dengan perlahan dan membutuhkan waktu yang lama.
Hanif mengatakan perlu pelibatan para pakar, dosen, dan guru besar dari ragam universitas untuk mengakselerasi audit lingkungan lewat penelitian bersama.
“Harapannya tadi 3 bulan selesai, kemudian langkah-langkah berikutnya akan kita sesuaikan,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News