
Jakarta, Jumat 19 Desember 2025 – VNNMedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Kamis (18/12/2025). Dalam OTT KPK menangkap 6 orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025) dikutip Kompas.com.
Budi mengatakan, dua orang dari Kejari HSU yang terjaring dalam operasi senyap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta. Salah satunya berasal dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejari HSU.
“Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kasi Intel dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini.
“Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis malam.
Budi mengatakan, saat ini, enam orang ditangkap penyidik dalam operasi senyap tersebut.
Namun, dia belum mengungkapkan identitas enam orang yang ditangkap dan konstruksi perkara tersebut.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News