
Jakarta, Senin 24 November 2025 – VNNMedia – Pelunaan Biaya Perjalann Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dimulai hari ini, Senin (24/11/2025). Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan.
Gus Irfan mengatakan, pelunasan tahap pertama akan berlangsung mulai hari ini hingga 23 Desember 2025, pukul 08.00–15.00 WIB.
“Pelunasan tahap pertama dimulai hari ini hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jemaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Gus Irfan dalam siaran pers, Senin (24/11/2025) dilansir Kompas.com.
Ia menyebutkan, pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang sebelumnya telah melunasi tetapi tertunda keberangkatannya serta kelompok lanjut usia sesuai ketentuan.
“Dengan alokasi lima persen Prioritas Lansia, yang akan diatur secara teknis melalui keputusan Direktur Jenderal,” ujarnya.
Ia melanjutkan apabila tahap pertama masih terdapat sisa kuota per provinsi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.
Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada jemaah yang gagal melakukan pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jemaah terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan.
“Seluruh mekanisme pelunasan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan pemerataan,” bebernya.
Gus Irfan mengingatkan bagi calon jemaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan.
“Jika jemaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News