
SURABAYA, 31 AGUSTUS 2025 – VNNMedia — Kerusuhan dan aksi tak terkendali yang memicu pembakaran Gedung Negara Grahadi serta sejumlah fasilitas publik di Surabaya berimbas ke dunia pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) mengambil langkah cepat dengan menetapkan kebijakan pembelajaran daring dan luring terbatas di beberapa wilayah.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi terbatas bersama 24 kepala cabang dinas dan Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta di Surabaya, Minggu (31/8/2025).
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang penerapan nilai karakter positif dan pengawasan peserta didik.
“Seluruh Kepala Cabang Dinas kami minta mengambil langkah strategis, memperketat pengawasan, dan melibatkan orang tua dalam mendampingi anak-anak agar proses belajar tetap berjalan aman,” jelas Aries.
Dari hasil laporan cabang dinas, beberapa wilayah yang berpotensi terdampak aksi anarkis, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, akan melaksanakan ujian formatif sekolah secara daring. Siswa mengikuti ujian dari rumah masing-masing dengan pengawasan wali kelas dan orang tua.
Khusus Kota Malang, sebagian sekolah di kawasan rawan, seperti Tugu dan Sekolah Kompleks, juga akan menerapkan ujian daring. Namun, sekolah lain di luar zona rawan tetap menjalankan ujian luring dengan pengawasan ketat guru dan wali kelas.
Pelaksanaan ujian formatif SMA/SMK Negeri dan Swasta di Jawa Timur akan berlangsung 1–4 September 2025. Ujian mencakup materi tertulis dan praktik sesuai agenda masing-masing satuan pendidikan.
Aries menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi keamanan di setiap wilayah. “Prioritas kami adalah memastikan keselamatan peserta didik dan menciptakan suasana belajar yang kondusif di tengah situasi sosial yang dinamis,” tegasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News