
Seoul, Rabu 27 Agustus 2025-VNNMedia- Korea Selatan kini secara resmi menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang melarang penggunaan ponsel pintar dan perangkat pintar lainnya di sekolah melalui sebuah undang-undang. Aturan baru ini disahkan pada Rabu sore dengan dukungan kuat dari 115 dari 163 anggota parlemen yang hadir, dan akan mulai berlaku pada tahun ajaran berikutnya, Maret 2026
Undang-undang ini merupakan hasil dari upaya lintas partai untuk mengatasi masalah ketergantungan ponsel pintar yang semakin memprihatinkan di kalangan remaja. Data pemerintah tahun 2024 menunjukkan bahwa 43 persen remaja berusia 10-19 tahun di negara tersebut terlalu bergantung pada ponsel mereka. Para pembuat undang-undang, orang tua, dan guru berargumen bahwa penggunaan ponsel mengganggu prestasi akademik, memengaruhi interaksi sosial, dan menyita waktu belajar yang berharga
Meskipun sebagian besar sekolah di Korea Selatan sudah memiliki aturan serupa, undang-undang ini memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi para guru untuk memberlakukan larangan tersebut. Aturan ini juga mewajibkan sekolah untuk memberikan edukasi tentang penggunaan perangkat pintar yang sehat
Namun, larangan ini juga menuai skeptisisme dari beberapa pihak. Sejumlah pelajar mempertanyakan efektivitasnya dalam mengatasi akar masalah kecanduan. Mereka berpendapat bahwa tekanan besar dari ujian masuk perguruan tinggi yang sangat kompetitif (Suneung) dan kurangnya pendidikan tentang penggunaan ponsel yang sehat adalah masalah yang sebenarnya
“Daripada sekadar menyingkirkan ponsel, saya pikir langkah pertama seharusnya adalah mengajarkan siswa apa yang bisa mereka lakukan tanpa ponsel,” kata Seo Min-joon, seorang siswa SMA berusia 18 tahun
Selain itu, beberapa guru dan serikat pekerja pendidikan khawatir undang-undang ini dapat melanggar hak-hak siswa untuk mengakses perangkat mereka, terutama karena media sosial dan aplikasi pesan menjadi sarana utama bagi remaja untuk berinteraksi di luar jam sekolah. Meskipun demikian, undang-undang ini mencakup pengecualian untuk tujuan pendidikan, keadaan darurat, dan siswa dengan kebutuhan khusus
Dengan disahkannya undang-undang ini, Korea Selatan bergabung dengan negara-negara lain seperti Finlandia, Prancis, Italia, dan Belanda yang telah menerapkan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah, meskipun dalam skala yang berbeda
Namun, langkah Korea Selatan untuk mengabadikan larangan ini dalam hukum menunjukkan tekadnya yang kuat untuk mengatasi dampak negatif dari kecanduan digital di kalangan generasi muda
sumber: BBC
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News