
Fort Lauderdale, Minggu 17 Agustus 2025-VNNMedia- Rapper Sean Kingston dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara federal atas perannya dalam skema penipuan bernilai jutaan dolar. Hukuman ini diberikan setelah ia dan ibunya, Janice Turner, terbukti bersalah dalam penipuan kawat (wire fraud) yang melibatkan pencurian barang-barang mewah senilai lebih dari US$1 juta
Menurut jaksa, Kingston, yang bernama asli Kisean Anderson, menggunakan status selebritinya untuk menipu para korban agar memberikan produk-produk mewah secara gratis. Barang-barang yang dicuri mencakup jam tangan, TV LED 232 inci, Cadillac Escalade antipeluru, dan berbagai perabotan
Modus operandi mereka adalah dengan menghubungi korban di media sosial, menjanjikan akan membeli barang-barang tersebut. Setelah produk diterima, mereka mengirimkan bukti pembayaran palsu. Jaksa menyebut sebagian besar korban tidak pernah menerima uang, meskipun beberapa di antaranya baru dibayar setelah penegak hukum ikut campur atau tuntutan hukum diajukan
Bukti kunci yang disajikan di pengadilan adalah pesan teks antara Kingston dan ibunya yang membahas pembuatan tanda terima palsu. Dalam salah satu pesan, Kingston menulis, “Sudah kubilang buat struk palsu.”
Sebelum dijatuhi hukuman, pelantun “Beautiful Girls” ini menyampaikan permintaan maaf kepada pengadilan dan mengaku telah belajar dari kesalahannya. Pengacara Kingston, Zeljka Bozanic, berpendapat bahwa kliennya adalah “pria lemah lembut yang tumbuh miskin dan tiba-tiba menjadi terkenal,” sehingga ia tidak tahu cara mengelola keuangannya
Ibunya, Janice Turner, telah lebih dulu dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada bulan Juli. Kingston ditangkap pada tahun 2024 di California, setelah pihak berwenang menggerebek rumahnya di dekat Fort Lauderdale, Florida
Kingston, yang juga dikenal lewat lagu-lagu seperti “Fire Burning” dan “Eenie Meenie” (berkolaborasi dengan Justin Bieber), dijadwalkan akan segera memulai masa hukumannya
sumber: BBC
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News