
Tokyo, Minggu 03 Agustus 2025-VNNMedia- Pemerintah Jepang berencana memimpin upaya global untuk menetapkan aturan internasional mengenai pembuangan objek buatan manusia di luar angkasa. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah sampah antariksa yang semakin menumpuk dan berisiko menimbulkan tabrakan berbahaya bagi satelit serta Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS)
Dilansir dari Japan Today, pada akhir Maret lalu, Kantor Kabinet Jepang bekerja sama dengan para ahli untuk mengidentifikasi masalah hukum dan prosedur yang diperlukan dalam pembersihan puing antariksa, seperti pecahan roket dan satelit yang sudah tidak berfungsi
Tantangan utama yang dihadapi adalah menentukan prosedur untuk mendapatkan informasi tentang puing-puing tersebut dari pemiliknya, baik itu perusahaan maupun negara
Pemerintah Jepang berharap masukan dari panel ahli ini dapat menjadi dasar untuk diskusi global di pertemuan Komite PBB tentang Pemanfaatan Antariksa untuk Tujuan Damai pada tahun 2026. Menurut Badan Antariksa Eropa, saat ini ada sekitar 3.000 satelit yang tidak berfungsi dan 2.000 bagian roket yang mengorbit Bumi. Objek-objek ini bergerak dengan kecepatan 7-8 kilometer per detik, yang berarti benturan sekecil apapun dapat menyebabkan kerusakan serius.
Teknologi Pembersihan dan Ancaman yang Terus Meningkat
Sebagai bagian dari upaya ini, Jepang juga menunjukkan kemajuan dalam pengembangan teknologi pembersihan puing antariksa. Perusahaan Astroscale Japan Inc. berhasil mendekati dan mengambil gambar puing luar angkasa tahun lalu. Tahap selanjutnya, perusahaan ini berencana untuk menangkap dan membersihkan puing dari orbit pada tahun fiskal 2027
Data dari sebuah organisasi pemantau AS menunjukkan bahwa ada lebih dari 30.000 objek berdiameter lebih dari 10 cm di orbit. Angka ini diperkirakan bisa melonjak hingga 100 juta jika objek berukuran lebih dari 1 milimeter ikut dihitung. Bahaya ini telah membuat Badan Eksplorasi Dirgantara Jepang harus sering mengubah lintasan satelitnya untuk menghindari tabrakan
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News