Progres Permen KUR Perumahan 90%, Menteri Ara Optimis Juli Rampung

Jakarta, Senin 28 Juli 2025-VNNMedia- Penggodokan regulasi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perumahan sudah hampir rampung 100 persen, dan siap diluncurkan pada akhir Juli yang tinggal beberapa hari laggi

Hal ini dibeberkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) pada Jumat minggu lalu. “Pembahasan terkait Permen PKP tentang KUR Perumahan progresnya semakin baik, sudah mencapai 90 persen,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Terbatas

Ia optimis draft permen tersebut akan rampung pada minggu ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Kementerian PKP juga tetap berkomitmen untuk menyelesaikan Permen PKP KUR Perumahan minggu depan (minggu ini) yakni akhir Juli.”

Sebagai informasi, KUR sektor perumahan sebesar Rp130 triliun tersebut nantinya akan terdiri atas Rp117 triliun, yang akan dialokasikan sebagai modal kerja bagi pengembang UMKM untuk mendukung program 3 juta rumah, dimana setiap pengembang tersebut mendapat plafon pembiayaan maksimal Rp5 miliar

Dengan plafon hingga Rp5 miliar itu diharapkan pengembang dapat membangun 38 sampai 40 unit rumah subsidi ukuran 36 meter persegi. Bunga KUR ini disubsidi oleh pemerintah sebesar 5%, sehingga pengembang hanya perlu membayar bunga berkisar antara 6% hingga 7% per tahun, tergantung kebijakan masing-masing bank penyalur. Jangka waktu cicilan bisa mencapai 4-5 tahun

Sementara itu, sisanya (Rp13 triliun) diperuntukkan bagi masyarakat perorangan untuk kebutuhan renovasi rumah. Pemerintah akan memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen

Pembiayaan KUR sektor perumahan sebesar Rp130 triliun akan disediakan oleh Danantara melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam HIMBARA (BNI, Mandiri, BRI, BTN) serta industri keuangan terafiliasi plat merah lainnya

sumber: Bisnis.com

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News