Seoul, 20 Desember 2024-VNNMedia- Pengacara Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Seok Dong-hyeon, membantah tuduhan pemberontakan terhadap kliennya. Menurut Seok, tindakan Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu tidak dapat dianggap sebagai pemberontakan karena dilakukan secara terbuka dan tidak menyembunyikan niatan apa pun
“Dari sudut pandang Presiden Yoon, dia bahkan belum memikirkan pemberontakan. Pemberontakan macam apa yang melibatkan seseorang yang mengatakan melalui konferensi pers di hadapan rakyat dan seluruh dunia,’ Saya akan melakukan pemberontakan?’ dan pemberontakan macam apa yang dibatalkan setelah dua atau tiga jam karena Majelis Nasional memerintahkannya?”, kata Seok
Sementara terkait pengerahan pasukan militer oleh presiden, Seok punya argumen sendiri, “Presiden menyampaikan kepada militer dan polisi yang dikerahkan agar tidak bentrok dengan warga. Presiden adalah seorang ahli hukum, jadi mengapa ia berbicara tentang penangkapan? Jika mereka menangkap, kemana mereka akan dibawa? Saya berharap masyarakat dan pers mempertimbangkan akal sehat seperti itu.”
Namun pernyataan pengacara tersebut tidak sesuai dengan kesaksian sejumlah tokoh militer yang mengatakan jika Presiden Yoon memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap para anggota parlemen di gedung Majelis Nasional serta sejumlah politisi terkemuka saat darurat militer diberlakukan
Yoon Suk Yeol telah mengumumkan darurat militer selama 6 jam sebelum mencabutnya karena keputusan parlemen yang menolak pemerintahan militer. Seok menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan kesadaran Yoon akan batasan kekuasaannya dan tidak berniat memicu pemberontakan.
Presiden Yoon sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan dan telah diskors dari tugasnya sambil menunggu persidangan di Mahkamah Konstitusi atas pemakzulannya oleh Majelis Nasional
sumber: Yonhap
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News