Probolinggo, 18 Desember 2024, VNNMedia – Adanya dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota di Probolinggo kepada dua warga mendapat perhatian dan atensi dari Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.
Kapolres Probolinggo juga telah memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap laporan warga yang masuk ke Unit Paminal Polres Probolinggo itu.
“Saya sudah perintahkan ke Propam untuk lakukan penyelidikan perkara ini, dan masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKBP Wisnu Wardana, Rabu (18/12/2024).
Kapolres Probolinggo menegaskan,apabila memang terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila terbukti anggota kami bersalah, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Wisnu Wardana.
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di wilayah hukumnya untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan kode etik kepolisian.
Menurut Kapolres Probolinggo, menjaga kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama bagi institusi Polri.
Oleh karenanya, ia akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling penting, dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan tersebut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News