BBKSDA Jatim Ajak Masyarakat Serahkan Satwa Dilindungi

Surabaya, 19 September 2024, VNNMedia – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menerima berbagai penyerahan satwa liar yang dilindungi. Penyerahan ini dilakukan baik oleh masyarakat maupun melalui evakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, setelah ditemukan satwa liar yang berkeliaran di pemukiman warga.

Salah satu contoh adalah Dinas Damkar Kota Madiun yang menyerahkan seekor Biawak Hitam atau Black Dragon (Varanus salvator) ke kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun pada 9 September 2024 lalu. Biawak tersebut merupakan hasil penyelamatan setelah adanya laporan dari warga yang khawatir dengan keberadaan satwa tersebut di lingkungan pemukiman mereka.

Tidak hanya itu, Bidang KSDA Wilayah I Madiun kembali menerima penyerahan seekor Kakatua Jambul Kuning Medium (Cacatua galerita eleonora) dari seorang warga bernama Bayu Wijonarko. Bayu, seorang dokter yang tinggal di Taman, Madiun, mengaku baru mengetahui bahwa burung tersebut termasuk satwa dilindungi, sehingga ia segera menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.

Kasus serupa juga terjadi di Trenggalek, di mana tim Matawali Seksi KSDA Wilayah I Kediri menerima seekor Trenggiling (Manis javanica) dari Unit Pemadam dan Penyelamat Kabupaten Trenggalek pada 10 September 2024. Trenggiling tersebut ditemukan berkeliaran di area pemukiman, sehingga warga memutuskan untuk meminta bantuan Damkar untuk mengevakuasinya.

Kemudian, pada 11 September 2024, tim Resort Konservasi Wilayah 18 Malang menerima penyerahan satwa dari masyarakat di Kota Batu dan Kepanjen. Dari Kota Batu, warga menyerahkan seekor Kakatua Jambul Kuning, sementara dari Kepanjen terdapat tiga ekor Landak Jawa. Satwa-satwa tersebut kini berada di kandang transit Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo, untuk perawatan lebih lanjut.

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, Kamis (19/9/2024) mengimbau masyarakat yang masih memelihara satwa liar yang dilindungi untuk tidak ragu menyerahkannya. “Melindungi satwa bukan hanya soal hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keseimbangan alam,” tegasnya.

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia