KOTA BATU, 17 Juli 2024 – VNNMedia – Pemerintah Kota Batu bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Peluncuran KKPD ini dalam rangka meningkatkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin menjelaskan, launching ini merupakan bukti komitmen Bank Jatim untuk mendukung seluruh program kerja Pemkot Batu dalam hal ETPD.
”Kami siap mensupport Pemkot Batu untuk meningkatkan ETPD demi terwujudnya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah melalui KKPD,” tuturnya saat launching KKPD di Balaikota Among Tani Batu, Rabu (17/7/2024).
Zulhelfi melanjutkan, peluncuran KKPD ini memiliki banyak tujuan positif. Antara lain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai, serta mendorong inovasi daerah.
Kemudian, yang terpenting dari penggunaan KKPD adalah memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Tidak cukup di situ saja. Penggunaan KKPD dapat mempersingkat administrasi dan menyajikan data transaksi secara transparan. Di mana setiap detail pembelanjaan melalui KKPD dapat terekam semua sehingga meningkatkan akuntabilitas pemerintah kepada publik.
Lewat pemanfaatan KKPD tentunya dapat melibatkan seluruh UMKM di Jawa Timur sehingga mereka bisa naik kelas seiring dengan P3DN. Sebab berdasarkan data, sebagian besar transaksi UP KKPD atau sekitar 40 persennya dapat terserap melalui UMKM.
“Potensinya besar. Di Jawa Timur sendiri terdapat 29 kabupaten dan sembilan kota dengan lebih dari 5000 SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) dan jutaan UMKM. Itu harus dioptimalkan,” paparnya.
Menurut Zulhelfi, implementasi digitalisasi keuangan daerah telah menjadi urgensi di era seperti sekarang ini. Sebab dengan adanya digitalisasi, dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendorong transparansi serta percepatan transaksi pemerintah daerah.
”Sebagai informasi, penggunaan KKPD oleh pemerintah daerah ini sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat. Nah, KKPD tersebut dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Kami berharap semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut ke depannya dan bisa membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Batu dan Jawa Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menuturkan, penggunaan KKPD di Kota Batu akan terus didorong sehingga seluruh perangkat daerah dapat menggunakannya. Pihaknya berharap dengan adanya KKPD ini dapat meningkatkan serapan anggaran di Kota Batu.
”Yang terpenting lagi perangkat daerah yang menyelenggarakan KKPD ini juga harus mengawasi penggunaannya. Kami juga berharap penggunaan KKPD bisa memberikan manfaat positif bagi produk lokal terutama dalam pengadaan belanja barang dan jasa,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News