
Jakarta, Rabu 10 September 2025-VNNMedia- Alokasi pendanaan negara untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang jauh lebih kecil dari usulan kebutuhan, tidak membuat instansi yang dipimpin oleh Maruarar Sirait (Ara) itu berkecil hati
Seperti disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP, Didyk Choiroel, bahwa pihaknya optimis dapat memenuhi kekurangan anggaran meski secara bertahap. “Pemenuhannya nanti secara bertahap kali ya, bukan masalah baru,” jelasnya
Diketahui untuk Tahun Anggaran (TA) 2026, Kementerian PKP hanya mendapat alokasi pagu anggaran sebesar Rp10,89 triliun. Dari nilai tersebut jika mengacu pada kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp49,8 triliun, terdapat funding gap (selisih kebutuhan dengan dana yang tersedia) sebesar Rp38,91 triliun untuk mewujudkan program 3 juta rumah
Terkait hal tersebut Didyk berpendapat bahwa pihaknya akan fokus terlebih dulu untuk mengoptimalkan dana yang ada. “Tapi pagu dari APBN-nya sudah Rp10,8 triliun, itu yang sudah ada di nota keuangan. itu dulu yang kita laksanakan,” tuturnya
Saat ditanya apakah Kementerian PKP akan melakukan usulan tambahan anggaran, Didyk enggan menjawab, sembari mengatakan masih akan melihat arah kebijakan pada tahun depan
“Ya, tergantung kebijakan pemerintah tahun 2026-nya. Tapi ini sesuai dengan pidatonya presiden di DPR ya, untuk program perumahan tahun 2026,” pungkasnya
Sebagai informasi, Menteri Ara sebelumnya mengungkap bahwa kebutuhan anggaran kementeriannya TA 2026 adalah mencapai Rp49,89 triliun. Anggaran tersebut rencananya 91,37 persen akan dialokasikan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)-program renovasi rumah- yaitu Rp45,55 triliun, untuk pembangunan 3.047 unit rusun sebesar Rp1,67 triliun, pembangunan rumah khusus (rusus) senilai Rp287,8 miliar
Selain itu dialokasikan juga untuk pembangunan PSU umum sebesar Rp290,82 miliar, penanganan permukiman kumuh dan sanitasi Rp660 miliar, dukungan manajemen Rp1,11 triliun, serta monitoring pelaksanaan kegiatan perubahan Rp271,52 miliar
sumber: Bisnis.com
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News