PBB Kecam AS, Ingatkan Serangan ke Fasilitas Sipil Langgar Hukum Internasional

New York City, Selasa 07 April 2026-VNNMedia- Badan dunia PBB mengingatkan Amerika Serikat bahwa serangan terhadap fasilitas sipil dalam sebuah peperangan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional

Peringatan tersebut menyusul ancaman Trump yang akan meluluhlantakan sejumlah infrastruktur sipil Iran seperti jembatan dan pembangkit listrik, jika negara tersebut tidak segera membuka akses Selat Hormuz sampai dengan batas waktu yang ditentukan AS, yaitu Senin (6/4)

“Selasa akan menjadi Hari Pembangkit Listrik, dan Hari Jembatan, semuanya digabung menjadi satu, di Iran. Tidak akan ada yang seperti itu!!! Buka Selat s** itu, dasar b* g**, atau kalian akan hidup di Neraka – LIHAT SAJA! Segala puji bagi Tuhan,” kata Trump dalam unggahan Truth Social, mengutip Detik.com (6/4)

Juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric mengatakan bahwa PBB sangat terkejut dengan ancaman Trump yang dilontarkan melalui media sosial itu

“Kami terkejut dengan retorika dalam media sosial tersebut yang mengancam serangan AS ke pembangkit listrik, jembatan, dan infrastruktur sipil lain jika Iran tak menyetujui kesepakatan apapun,” jelas Dujarric dalam konferensi pers di Markas besar PBB pada hari Senin

“Serangan apapun terhadap infrastruktur sipil adalah pelanggaran hukum internasional yang jelas,” katanya sembari menambahkan bahwa Sekjend Antonio Guterres memberikan peringatan keras untuk tidak menyerang fasilitas sipil, khususnya jaringan energi yang menjadi hajat hidup orang banyak

Ia kemudian juga menyampaikan bahwa Sekjen PBB mendesak semua pihak untuk memilih jalan diplomasi damai dalam penyelesaian konflik

“Sekali lagi, Sekjen PBB menegaskan saat ini adalah waktunya semua pihak mengakhiri konflik karena tidak ada pilihan lain di luar penyelesaian konflik internasional secara damai,”pungkasnya

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News