Perkuat Integritas, Kemenag Sumenep Gandeng Kejari Gelar Pembinaan Anti-Korupsi

SUMENEP, 1 April 2026 – VNNMedia – Guna memperkuat komitmen integritas serta membentengi pegawai dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menggelar kegiatan Pembinaan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang mengusung tema “ASN Berintegritas: Kenali, Pahami, Hindari Korupsi dan Nepotisme” itu menjadi bagian dari upaya preventif lembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep Abdul Wasid, menyampaikan bahwa pembinaan hukum tersebut merupakan bagian penting dalam membentuk ASN yang berintegritas dan profesional.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap ASN Kemenag Sumenep semakin sadar hukum, bekerja secara profesional, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas,” ungkapnya saat sambutan, Selasa (31/03/2026).

Ia menegaskan, seluruh ASN Kankemenag Sumenep harus memahami batasan-batasan hukum dalam menjalankan tugas serta menjauhi segala bentuk praktik yang melanggar aturan.

Melalui kegiatan tersebut, Wasid berharap seluruh ASN dapat semakin memahami aspek hukum dalam pelaksanaan tugas serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pembinaan ini sekaligus menjadi langkah preventif dalam membangun budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi dan nepotisme,” imbuhnya.

Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumenep Endro Riski Erlazuardi. Ia memaparkan materi mendalam mengenai delik-delik hukum yang rentan menjerat aparatur negara.

Pihaknya menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi ASN agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme yang dapat merugikan negara dan mencoreng institusi.

“ASN harus mampu menjaga profesionalitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Pemahaman terhadap aturan hukum menjadi kunci utama dalam mencegah pelanggaran,” ujarnya. 

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia