
JEMBER, 9 Maret 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kabupaten Jember membawa angin segar bagi ribuan pendidik keagamaan di Kabupaten Jember. Bupati Jember, Gus Fawait, memastikan bahwa proses penyaluran insentif bagi guru ngaji tahun 2026 akan segera tuntas sebelum hari raya Idulfitri.
Hal tersebut diungkapkan saat Gus Fawait menggelar Sholawat Kampoeng dalam rangka Safari Ramadan di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, pada Senin (9/3/2026) sore.
Gus Fawait mengungkapkan adanya peningkatan signifikan jumlah penerima manfaat tahun ini. Jika sebelumnya jumlah penerima hanya berkisar di angka 16 ribu orang, kini angka tersebut melonjak drastis.
“Alhamdulillah, yang sudah terverifikasi saat ini mencapai kurang lebih 21.100 sekian orang. Ini lompatan besar dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 16.000 penerima,” ujar Gus Fawait dengan antusias.
Setiap guru ngaji akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta per tahun. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan antrean panjang, sistem distribusi kali ini dibuat lebih dekat dengan masyarakat. Gus Fawait menjamin bahwa para guru ngaji cukup mendatangi balai desa masing-masing untuk mengambil haknya.
“Dulu harus antre panjang, sekarang insyaallah cukup di balai desa. Kami targetkan sebelum lebaran semua insentif sudah cair di tangan panjenengan semua,” tegasnya. Tidak hanya guru ngaji, Gus Fawait juga menjanjikan insentif bagi para ketua pengajian yang ditargetkan terealisasi sebelum Desember mendatang.
Secara teknis, penyaluran honorarium tahap pertama ini akan dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah mulai Selasa, 10 Maret 2026. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Jatim untuk kelancaran proses ini.
“Untuk tahap awal pada hari Selasa (10/3/2027), distribusi akan difokuskan di tujuh kecamatan utama, yaitu Balung, Mumbulsari, Panti, Sukorambi, Sumberjambe, Sumbersari, dan Umbulsari,” terang Hafid.
Penyaluran akan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00. Hafid mengingatkan para penerima untuk membawa dokumen persyaratan lengkap agar proses verifikasi di lapangan berjalan cepat.
“Penerima wajib membawa Buku Rekening Bank Jatim, KTP asli beserta fotokopinya. Jika terdapat perbedaan identitas antara nama dan NIK, harap melampirkan Surat Keterangan Beda Identitas,” pungkasnya.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia