Dunia Terbelah: Cina dan Rusia Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Australia Nyatakan Dukungan

Jakarta, Senin 02 Maret 2026-VNNMedia- Reaksi dunia internasional mengalir deras menanggapi serangan udara Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Ketegangan global meningkat seiring munculnya perbedaan sikap yang tajam antara negara-negara besar terkait legalitas dan dampak serangan tersebut

Cina dan Rusia Kutuk Pelanggaran Kedaulatan

Kementerian Luar Negeri Cina secara resmi merilis pernyataan keras pada Minggu (1/3). Beijing menyebut serangan tersebut dan pembunuhan Khamenei sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap kedaulatan serta keamanan nasional Iran. Cina menyatakan dengan tegas menentang dan mengecam tindakan militer tersebut

Senada dengan Cina, Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan belasungkawa mendalam kepada Presiden Iran Masoud Pezeshkian atas tewasnya Khamenei beserta keluarganya. Dalam pesannya, Putin menegaskan bahwa pembunuhan tersebut merupakan pelanggaran terhadap semua norma moralitas manusia dan hukum internasional

Putin juga memberikan penghormatan khusus bagi kontribusi Khamenei dalam memperkuat hubungan bilateral antara Moskow dan Teheran.

Dukungan Australia dan Kekhawatiran Eropa

Di sisi lain, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan dukungannya terhadap langkah militer Amerika Serikat. Kepada wartawan pada Minggu (1/3), Albanese berpendapat bahwa Amerika Serikat bertindak demi mencegah Iran memperoleh senjata nuklir dan demi menjaga perdamaian serta keamanan internasional dari ancaman yang terus-menerus.

Sementara itu, para pemimpin Eropa menunjukkan sikap yang lebih berhati-hati namun penuh kekhawatiran. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa merilis pernyataan bersama yang menggambarkan situasi di Iran sebagai kondisi yang “sangat mengkhawatirkan”.

“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal, melindungi warga sipil, dan sepenuhnya menghormati hukum internasional,” tegas pernyataan bersama Uni Eropa tersebut

sumber: NHK News

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News