Pemkot Mojokerto dan Kwarda Jatim Wujudkan Program Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni

Mojokerto, 14 Juli 2025, VNNMedia– Perkemahan Wirakarya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2025 di Lingkungan Kemasan, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan Kwarda Pramuka Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 14 Juli 2025 ini fokus pada pemugaran empat rumah tidak layak huni milik warga berpenghasilan rendah. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan apresiasinya terhadap gerakan pramuka sebagai organisasi pendidikan non-formal yang berperan dalam pembentukan karakter dan peningkatan keterampilan generasi muda.

“Diharapkan adik-adik yang tergabung dalam Pramuka memiliki jiwa pengabdian dan tanggung jawab sosial yang kuat karena telah terlatih dan terdidik melalui gerakan Pramuka,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, seperti dikutip dari laman Pemerintah Kota Mojokerto pada Senin (14/7/2025).

Menurut Ning Ita, anggota Pramuka tidak hanya diarahkan untuk pengembangan diri, tetapi juga diharapkan turut berperan dalam pembangunan masyarakat. Ia menjelaskan, salah satu nilai utama dalam Dasa Dharma Pramuka adalah rela menolong dan tabah. Dalam kegiatan ini, nilai tersebut diwujudkan melalui program pemugaran rumah tidak layak huni yang digagas oleh Kwarda Pramuka Jawa Timur.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan aksi nyata Pramuka dalam mengimplementasikan nilai-nilai Dasa Dharma, khususnya dalam bentuk kepedulian sosial dan semangat gotong royong. “Kegiatan ini bertujuan menyediakan tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Saya juga mengimbau tetangga sekitar untuk ikut gotong royong membantu pemugaran rumah sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama,” pungkasnya.

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia