Pemerintah Akan Ubah Lapas jadi Perumahan, Menteri Ara: Danantara akan Modali

Instagram @maruararsiratit

Jakarta, 10 Mei 2025-VNNMedia- Mengatasi backlog perumahan yang semakin tahun terus meningkat, pemerintah berencana mengubah lembaga permasyarakatan (lapas) menjadi kompleks perumahan

Hal tersebut dilontarkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat bertemu media di Jakarta pada Jumat (9/5)

Melansir dari bisnis.com, Maruarar yang biasa dipanggil Ara itu menjelaskan bahwa program tersebut merupakan arahan dari Kepala Negara dan akan dibiayai oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. “Tadi malam saya sudah berbicara dengan Presiden Prabowo dan mendapat arahan langsung bersama bapak Hasyim (kepala satgas perumahan) bahwa Danantara akan men-support full untuk sektor perumahan,” ujar Ara

Lebih lanjut, Ara mengungkapkan bahwa telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menjalankan program alih fungsi lapas menjadi perumahan. Masih dalam keterangannya, Ara mengatakan bahwa lapas Cipinang akan menjadi yang pertama dialihfungsikan

Terkait nasib narapidana yang ada di sana, Ara menjelasakan bahwa napi akan ke lapas pulau atau lainnya yang layak

“Karena ada terobosan penjara menjadi perumahan, (narapidana) dipindahkan ke pulau atau tempat yang juga layak. Sekarang kan penjara kita sudah overcrowd ya, jadi sangat penuh supaya juga lebih manusiawi,” tuturnya

Informasi sebelumnya mengatakan jika perumahan bekas lapas tersebut selain untuk masyarakat umum, juga akan diperuntukkan bagi pegawai lapas yang belum mempunyai rumah. Tercatat sekitar 65 ribu pegawai lapas belum mempunyai rumah, seperti yang dijelaskan Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan dalam kesempatan terpisah

Sebagai informasi, data BPS terbaru mengungkapkan bahwa jumlah backlog rumah tahun ini telah menembus angka 15 juta. Menurut Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, meningkatnya backlog seiring dengan pertumbuhan populasi dan keluarga baru di Indonesia

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News