
Jakarta, 07 Juni 2025-VNNMedia- Danantara dikabarkan oleh Reuters akan ambil bagian dalam merger PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.(GOTO) dengan Grab Holdings Ltd. (Grab)
Dalam laporannya, Reuters menyebutkan bahwa Danantara membuka pembicaraan untuk memiliki saham minoritas di GoTo. Tujuan dari rencana pembelian saham tersebut adalah sebagai upaya strategis untuk meredam kekhawatiran pemerintah terkait potensi dominasi asing di sektor teknologi nasional, menyusul rencana Grab yang berbasis di Singapura untuk mengakuisisi GoTo
Sementara itu Pandu Sjahrir Chief Investment Officer Danantara enggan memberikan penjelasan terkait hal tersebut karena belum ada pembicaraan antara Danantara dengan perusahaan tersebut. “No Comment. Mungkin bicara dengan yang lain (bukan Danantara),” ungkap Pandu, seperti dilansir dari Bisnis.com
Sebagai informasi, rumor dan pembicaraan tentang potensi merger antara GoTo (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) dan Grab Holdings Ltd. sudah bergulir sejak lama, bahkan sebelum Gojek dan Tokopedia merger membentuk GoTo. Namun, saat ini, kabar tersebut kembali mencuat dengan beberapa perkembangan menarik
GoTo sendiri dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Mei lalu menyatakan bahwa mereka menerima berbagai penawaran dari waktu ke waktu dan wajib mengevaluasinya
Namun, GoTo menegaskan bahwa belum ada kesepakatan atau keputusan apa pun yang dicapai terkait merger dengan pihak manapun. Grab juga disebut telah membantah rumor merger ini sebelumnya
Laporan dari Bloomberg dan Reuters (Mei-Juni 2025) menunjukkan bahwa pembahasan struktur merger antara Grab dan GoTo sudah mengalami kemajuan. Grab menargetkan kesepakatan dapat tercapai pada kuartal II-2025, dengan valuasi GoTo sekitar US$7 miliar (sekitar Rp114 triliun)
Proses negosiasi disebut melambat karena adanya kekhawatiran terkait tuntutan regulasi yang mungkin muncul
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sendiri telah menyatakan akan mengamati dan mengkaji secara ketat potensi merger ini untuk mencegah praktik monopoli atau dominasi pasar yang tidak sehat. Lembaga ini baru bisa memberikan penilaian resmi setelah adanya notifikasi resmi pasca-merger
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News