
SURABAYA, 24 APRIL 2026 – VNNMedia – Artikel ini terkait analisis politik kekuasaan kontemporer yang menarik dan jadi gunjingan orang banyak.
Kita sering kali hanya bisa bergidik—atau mungkin sekedar menguap bosan—mendengar adanya berita bupati, walikota, kepala dinas dan stafnya terjaring operasi senyap karena pungli perizinan atau grafifikasi. Memang angkanya miliaran, tapi biasanya masih satu digit.
Dalam skala ekonomi kekuasaan, angka itu relatif “receh”. Namun gunjingan warung kopi, punya persepsi dan pandangan tersendiri yang menarik. Guncangan sesungguhnya terjadi ketika borok serupa pecah di level yang jauh lebih tinggi: level menteri, utusan khusus, hingga para arsitek kebijakan strategis.
Di sana, angka-angkanya bukan lagi uang saku, melainkan deretan digit fantastis yang sanggup membiayai satu periode pilkada, bahkan untuk bersaing dari satu pemilu ke pemilu.
Publik mengikuti dan mencermati perkembangan berbagai skandal mega korupsi. Lihat saja parade di layar kaca: seorang mantan menteri muda dengan citra modern dan lencana bintang ‘startup’ di dadanya, atau mantan kepala badan koordinasi yang retorika ekonominya pernah membius pasar. Mereka terseret dalam labirin pengadaan, kuota impor, surat jalan komoditas, hingga obral izin yang seharusnya menjadi benteng kedaulatan industri nasional.
Di ruang sidang, jaksa membedah aliran dana ke rekening pribadi, tim sukses, atau label samar bernama “kepentingan tertentu”.
Lagi-lagi publik keheranan, dan memunculkan pertanyaan ‘algoritmik’ yang sama-berulang-ulang: “Untuk siapa sebenarnya uang sebesar itu?” Apakah murni untuk syahwat memperkaya diri, ataukah untuk menghidupi anomali sistem birokrasi yang secara kasat mata kian rakus?
Secara logika, orang normal dengan ambisi sebesar apapun tentu tidak akan berani menghimpun dana ilegal secara personal dalam jumlah berdigit-digit; risikonya terlalu besar, pengawasannya terlalu ketat. Namun, bagi kepentingan politik kekuasaan, ceritanya berbeda sama sekali.
Ada dugaan, penghimpunan dana kolosal bisa terjadi karena adanya ‘restu’ otoritas kuat, dukungan berlapis, manipulasi kerah putih tingkat tinggi, diskresi yang melampaui batas, serta tikungan-tikungan samar dalam tafsir hukum yang sengaja dibuat ambigu.
Dalam ekosistem pemerintahan kita, birokrasi bukan sekedar lahan “basah”—ia adalah sebuah ‘delta’ dengan banyak cabang aliran yang harus diisi: dana taktis untuk logistik politik, biaya penyelamatan kursi saat angin kekuasaan berubah arah, hingga “uang ketenangan” yang perlu diguyur agar aroma busuk di sebuah institusi tidak terendus tetangga.
Bahkan, operasi yustisi pun acapkali bisa disandera atau diarahkan lewat aliran dana yang lebih masif ke tataran hulu yang lebih tinggi, lalu isunya reda dan menguap. Hukum, dalam hal ini, sering kali tersandera menjadi sekedar instrumen transaksi, bukan lagi pembersih polusi.
Dalam pandangan warung kopi, para menteri dan pejabat setingkat itu—secerdas apa pun gelar akademik mereka—hanyalah berfungsi sebagai “pipa penyalur”. Mereka dipilih bukan karena visi, melainkan karena akses, kewenangan, dan kedekatannya dalam lingkaran kepercayaan di pusaran kekuasaan.
Bukan mereka yang menggali lubang korupsi itu; lubang tersebut sudah ada sejak lama, digali oleh kebutuhan ‘survival’ politik di puncak piramida. Mereka hanya diminta menjadi operator untuk “mengelola aliran”, dan tentu saja, diperbolehkan sedikit lembap atau basah sebagai upah lelah.
Namun, perhatikan tontonan publik kita. Yang menjadi tumbal selalu mereka yang berdiri di baris depan: kepala dinas, staf teknis, atau menteri yang kebetulan sedang bernasib sial. Mereka diseret ke ruang sidang, dipaksa mengenakan rompi oranye-merah muda yang menyala, dan dihujat habis-habisan oleh opini publik.
Sementara itu, para arsitek sesungguhnya—entah itu pimpinan institusi politik, patron kekuasaan, atau komisaris bayangan yang tak pernah menyentuh stempel—tetap bisa menikmati kopi di “angkringan kekuasaan” dengan tangan yang tetap wangi.
Di negeri ini, rumus korupsi tingkat tinggi sebenarnya sangat sederhana: “ini bukan soal siapa yang mencuri, melainkan siapa yang diberi mandat untuk mengalirkan air ke muara siapa”.
Sayangnya, aparat penegak hukum kita sering kali hanya diberi izin untuk memotong pipa, tetapi dilarang keras menggali muaranya.
Maka, air akan selalu mencari pipa baru. Dan kita, para penonton yang budiman, akan tetap bertepuk tangan dengan gegap gempita setiap kali melihat satu pipa rusak dipamerkan di televisi. Kita lupa bahwa di hulu sana, bendungan ilegalnya masih berdiri kokoh, siap mengalirkan air keruh yang sama ke aktor-aktor baru yang sudah antre di balik panggung.
Selamat menonton episode berikutnya. Pemerannya boleh berganti, wajahnya mungkin lebih segar, tapi naskahnya tetap fotokopi buram dari rezim ke rezim. Bagaimanapun, pertunjukan harus tetap berjalan, bukan?
Dan, nun jauh disana ada orang dari kampung, menyamarkan ambisi yang obsesif, mengatakan dengan kalem: “The Show Must Go On”; “Let’s Rock the World”.
Oleh: Hadipras
Penulis adalah Ketua Dewan Pakar PWI Jawa Timur
Baca Berita MEnarik Lainnya di Google News