
SURABAYA, 23 April 2026 – VNNMedia – Peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Pasuruan tengah didorong keluar dari pola lama yang pasif. Di tengah arus informasi digital yang kian deras, KIM diarahkan menjadi penggerak utama distribusi informasi publik di tingkat desa, sekaligus benteng pertama melawan hoaks.
Dorongan ini menguat seiring implementasi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 yang mengubah posisi KIM secara signifikan. Jika sebelumnya KIM identik dengan kelompok sosial berbasis komunitas, kini mereka diposisikan sebagai mitra resmi pemerintah dalam sistem komunikasi publik yang terintegrasi secara digital. Persoalan utama yang mencuat bukan lagi soal keberadaan KIM, melainkan kapasitas dan relevansinya di era digital. Banyak KIM dinilai belum optimal memanfaatkan platform digital, bahkan masih terbatas pada aktivitas konvensional.
Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Jawa Timur, Putut Darmawan, saat sosialisasi KIM se-Kabupaten Pasuruan dan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat di Aula Lesehan Pak Majid, Pandaan, Rabu (22/4/2026) menekankan bahwa perubahan regulasi bukan sekadar administratif, tetapi menuntut perubahan cara kerja. KIM dituntut mampu memproduksi konten, mengelola informasi, hingga memastikan validitas data yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, tantangan terbesar KIM saat ini adalah literasi digital. Tidak hanya kemampuan teknis mengoperasikan platform seperti portal KIM.id, tetapi juga pemahaman terhadap etika digital dan keamanan informasi. “KIM sekarang harus berpikir seperti pengelola media. Mereka tidak cukup hanya menyebarkan informasi, tetapi juga harus memastikan informasi itu benar, bermanfaat, dan tidak memicu keresahan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi pekerjaan rumah dalam memastikan KIM tidak berjalan sendiri. Selama ini, lemahnya koordinasi dan minimnya pembinaan membuat sebagian KIM tidak aktif atau kehilangan arah.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Firdaus Handara, mengakui bahwa revitalisasi KIM tidak bisa hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi. Dibutuhkan pendampingan berkelanjutan serta strategi branding agar KIM kembali dipercaya masyarakat sebagai sumber informasi yang kredibel. Ia menekankan pentingnya mengubah posisi masyarakat dari sekadar penerima informasi menjadi produsen informasi yang bertanggung jawab. Dalam konteks ini, KIM diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan informasi warga.
Diskusi yang berlangsung juga mengerucut pada langkah konkret, mulai dari penguatan kapasitas SDM KIM, standardisasi konten informasi, hingga pemanfaatan media sosial sebagai kanal utama diseminasi. Selain itu, KIM didorong aktif melakukan klarifikasi isu-isu yang berpotensi menjadi hoaks di tingkat lokal.
Transformasi ini bukan tanpa tantangan. Keterbatasan sumber daya, disparitas kemampuan digital antarwilayah, serta rendahnya minat generasi muda untuk terlibat menjadi hambatan yang perlu segera diatasi. Namun demikian, jika revitalisasi ini berjalan konsisten, KIM berpotensi menjadi aktor kunci dalam membangun ekosistem informasi yang sehat di tingkat desa bukan hanya sebagai penyampai pesan, tetapi juga sebagai pengelola narasi publik yang akurat, edukatif, dan terpercaya.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia