
SEMARANG, 12 APRIL 2026 – VNNMedia – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Muslimat NU menjadi momentum penting penguatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak
Dalam peringatan tersebut, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengukuhkan 400 paralegal Muslimat NU se-Jawa Tengah di UTC Convention Hotel, Semarang, Sabtu (11/4/2026).
Pengukuhan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat akar rumput, khususnya perempuan dan anak yang kerap menghadapi persoalan hukum dan sosial.
Khofifah menegaskan, pembentukan paralegal Muslimat NU merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat perlindungan hukum, sosial, dan kebangsaan yang inklusif. Ia mengingatkan bahwa deklarasi pembentukan paralegal telah dimulai sejak Juni 2025 dan kini mulai diwujudkan secara nyata di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah.
Menurut Khofifah, keberadaan paralegal sangat relevan dengan perkembangan kebijakan hukum nasional, termasuk penerapan ketentuan KUHP baru sejak Januari 2026 yang memungkinkan ancaman hukuman di bawah lima tahun diganti dengan sanksi sosial.
Skema tersebut dapat berupa kerja pelayanan di yayasan sosial, lembaga pendidikan, maupun membantu layanan pemerintah.
Ia mencontohkan praktik serupa yang telah diterapkan di Belanda, ketika sejumlah lembaga pemasyarakatan kosong dialihfungsikan menjadi pusat publik seperti museum dan pusat perbelanjaan karena pendekatan hukum lebih diarahkan pada rehabilitasi sosial daripada pemenjaraan. Model seperti ini, kata Khofifah, dapat menjadi referensi bagi paralegal Muslimat NU dalam memberikan pendampingan hukum yang lebih humanis dan solutif.
Selain mendampingi persoalan hukum, para paralegal yang baru dikukuhkan juga akan mendapatkan pelatihan lanjutan untuk menjadi juru damai di tengah masyarakat. Mereka diharapkan mampu membantu penyelesaian sengketa sosial, budaya, hingga konflik di tingkat desa melalui pendekatan mediasi.
Khofifah menilai, peran perempuan saat ini tidak cukup hanya pada penguatan spiritual, tetapi juga harus hadir dalam perlindungan hak-hak dasar manusia, terutama bagi perempuan dan anak.
Ia bahkan mendorong gerakan perempuan Indonesia menjadi bagian dari diplomasi kemanusiaan global untuk menyuarakan perdamaian dunia. “Jangan perang dan mari kita bangun perdamaian,” tegasnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Muslimat NU tersebut. Ia menilai keberadaan paralegal Muslimat NU akan menjadi kepanjangan tangan keadilan bagi masyarakat lapisan bawah, terutama dalam upaya pencegahan dan pendampingan hukum.
Sementara itu, Ketua PP Muslimat NU Arifah Choori Fauzi menjelaskan bahwa seluruh paralegal yang dikukuhkan telah melalui pelatihan dan seleksi ketat. Mereka tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga dibekali kemampuan mendengar, memahami, dan menangani keluhan masyarakat secara empatik.
Arifah menambahkan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena itu, Muslimat NU mengajak kolaborasi lintas sektor mulai dari aparat kepolisian, pengacara, lembaga swadaya masyarakat, hingga komunitas peduli perlindungan perempuan dan anak.
Pada momentum yang sama, Muslimat NU juga menorehkan prestasi nasional dengan memecahkan dua rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia.
Rekor pertama diberikan untuk kategori organisasi masyarakat perempuan dengan jumlah profesor perempuan terbanyak di Indonesia. Rekor kedua diraih sebagai forum nasional dengan keterlibatan profesor perempuan lintas disiplin ilmu terbanyak.
Baca Berita MEnarik Lainnya di Google News