
SURABAYA, 26 FEBRUARI 2026 – VNNMedia – Jawa Timur menegaskan posisinya sebagai provinsi dengan kepatuhan tertinggi dalam perlindungan tenaga kerja. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 132 ribu perusahaan di provinsi ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, menjadikannya yang terbanyak di tingkat nasional.
Data Kementerian Ketenagakerjaan RI menunjukkan, jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur mencapai 132.364 badan usaha.
Angka tersebut melampaui provinsi lain seperti DKI Jakarta dengan 116.824 perusahaan, Jawa Tengah sebanyak 107.420 perusahaan, serta Jawa Barat yang mencatat 98.029 perusahaan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dunia usaha terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kepatuhan perusahaan tidak hanya soal memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja.
“Capaian ini menunjukkan bahwa iklim ketenagakerjaan di Jawa Timur semakin sehat. Perusahaan semakin memahami pentingnya perlindungan pekerja sebagai bagian dari keberlanjutan usaha,” ujar Khofifah, Kamis (26/2/2026).
Secara nasional, total perusahaan yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan mencapai 875.641 perusahaan. Kontribusi Jawa Timur mencapai sekitar 15 persen dari total tersebut, menjadikannya provinsi dengan sumbangan terbesar terhadap kepesertaan nasional.
Khofifah menambahkan, kepatuhan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan juga berpengaruh langsung terhadap daya saing daerah. Kepastian perlindungan tenaga kerja dinilai menjadi salah satu pertimbangan utama investor dalam menanamkan modal, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Lingkungan usaha yang patuh aturan dan memberikan rasa aman bagi pekerja akan meningkatkan kepercayaan investor. Ini menjadi modal penting bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” jelasnya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen memperluas jangkauan perlindungan ketenagakerjaan dengan mendorong perusahaan yang belum terdaftar agar segera memenuhi kewajibannya. Sinergi dengan pelaku usaha, asosiasi industri, dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat.
“Dengan tenaga kerja yang terlindungi dan dunia usaha yang taat regulasi, pembangunan ekonomi Jawa Timur akan tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Khofifah.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News