Didenda Ratusan Juta Dollar, Meta Pertimbangkan Tutup Facebook di Nigeria

Menlo Park, 03 Mei 2025-VNNMedia- Warga Nigeria sepertinya akan mengucapkan selamat tinggal kepada platform medsos milik Meta, Facebook dan Instagram, setelah perusahaan teknologi berbasis di California AS itu kalah gugatan di pengadilan tinggi Nigeria

Meta dalam sebuah pernyataan mengungkapkan bahwa perusahaan dikenakan denda besar dan tuntutan regulasi yang ‘tidak realistis’ dari pemerintah Nigeria. “Pemohon (Meta) mungkin dipaksa untuk secara efektif menutup layanan Facebook dan Instagram di Nigeria untuk mengurangi tindakan penegakan hukum,” bunyi pernyataan Meta mengutip dokumen pengadilan

Sengketa perusahaan milik Mark Zuckerberg dengan pemerintah Nigeria dimulai Juli tahun lalu, dimana tiga lembaga pengawas usaha negara tersebut, yaitu Komisi Perlindungan dan Perlindungan Konsumen Federal (FCCPC), Badan Pengawas Periklanan dan Komisi Perlindungan Data Negara Nigeria (NDPC), masing-masing menjatuhkan denda sebesar US$220 juta, US$37,5 juta dan US$32,8 juta kepada Meta

Tiga lembaga pengawas usaha Nigeria tersebut mendakwa Meta atas dugaan praktik anti persaingan, iklan yang tidak disetujui serta pelanggaran UU privasi data

FCCPC bekerjasama dengan NDPC melaporkan temuannya adanya praktik invasif terhadap data konsumen di Nigeria tanpa menyebutkan secara spesifik praktik yang dimaksud

NDPC menuntut meta menyediakan ikon yang menautkan video edukasi tentang risiko privasi data, yang dibuat oleh lembaga pendidikan dan organisasi nirlaba yang disetujui pemerintah. Namun dalam argumennya di pengadilan, Meta menuduh bahwa lembaga tersebut telah salah menafsirkan UU privasi data

Facebook diketahui merupakan medsos paling populer di Nigeria dengan pengguna mencapai puluhan juta. Platform ini juga merupakan sarana penting bagi bisnis online di negara tersebut. Meta mempunyai waktu hingga akhir Juni untuk membayar denda, seperti dilansir dari BBC