Wujudkan Transparansi Pemerintahan, Bupati Mojokerto Serahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Mojokerto, 8 Agustus 2025, VNNMedia – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan terpercaya. Hal ini ditunjukkan saat Gus Bupati memimpin acara Penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Launching Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D) Online.

Gus Bupati menyampaikan keuangan yang dikelola oleh seluruh Perangkat Daerah merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, hadirnya KKPD dinilai positif oleh Gus Bupati. Dengan KKPD pencatatan belanja pemerintah daerah bisa dipantau dengan mudah dan gamblang.

“Penggunaan KKPD ini tentu akan memberikan manfaat, antara lain pencatatan transaksi lebih mudah dan mengurangi potensi fraud (penipuan) dari transaksi secara tunai,” jelasnya dalam laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (8/8/2025).

Gus Bupati menyebut bahwa ke depannya, penggunaan KKPD ini akan berkesinambungan dengan SP2D Online. Maka dari itu, ia mengimbau para pejabat di bawah naungan Pemkab Mojokerto agar tetap menjaga Sistem Pengendalian Internal (SPI) di ranah dinas masing-masing.

Tak lupa pula, Gus Bupati kembali mengingatkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti acara itu supaya selalu menjaga komitmen kerja yang jujur, bersih, dan netral.

“Secanggih apapun sistem yang kita miliki, kalau tidak disertai dengan niat yang bersih, komitmen yang kuat, dan integritas yang tinggi, maka semua ini akan menjadi sia-sia, karena yang paling menentukan dalam perubahan adalah manusianya, teknologi hanyalah alat,” tandasnya.

Pada acara yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto tersebut, selain prosesi penyerahan KKPD dan launching SP2D Online, Bupati juga meresmikan sistem Pelayanan Surat Penghentian Pembayaran Digital (PURNADI).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah melaporkan PURNADI adalah aplikasi yang ditujukan untuk para pensiunan ASN Pemkab Mojokerto. Nantinya diharapkan bisa menjadi solusi pengganti Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).

“Ini (PURNADI) adalah ikhtiar Pemkab Mojokerto untuk memuliakan para pensiunan kita, karena selama ini SKPP itu kesannya lama dan ribet, dengan adanya aplikasi ini semua dilakukan dengan real time, saya kira ini akan membantu sekali,” gamblang Iwan Abdillah. 

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia