
Surabaya, 4 Juni 2025, VNNMedia – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menggelar webinar bertajuk “Jatim No Judol: Membangun Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif” pada Rabu (4/6/2025). Acara yang diikuti oleh perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) se-Jawa Timur ini mengangkat bahaya laten judi online di lingkungan kerja, baik dari aspek kesehatan mental maupun aspek hukum.
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, membuka kegiatan dengan penegasan bahwa judi online kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda dan pekerja aktif. “Jawa Timur menempati posisi keempat pengguna judi online terbanyak di Indonesia dengan 135.227 pelaku. Transaksinya mencapai lebih dari Rp10 ribu triliun secara nasional,” ujarnya, mengutip data dari PPATK.
Ia menambahkan, dampaknya tidak sekadar ekonomi—tetapi juga merusak struktur sosial. Angka perceraian akibat judi online, misalnya, naik dua kali lipat sepanjang 2024.
Webinar menghadirkan dua narasumber. dr. Mega Nilamsari, M.Biomed, Sp.KJ dari RSJ Menur Surabaya memaparkan keterkaitan erat antara judi online dan kesehatan mental pekerja. Dalam materinya, ia menjelaskan bahwa judi online tergolong adiksi perilaku yang bisa memicu gangguan suasana hati, insomnia, kecemasan, hingga isolasi sosial.
“Pekerja dengan gangguan mental cenderung mengalami penurunan produktivitas dan konflik di tempat kerja,” kata dr. Mega. Ia menyoroti pentingnya upaya pencegahan seperti konseling, pelatihan kesadaran mental, serta membangun budaya kerja inklusif yang bebas stigma.
Sementara itu, IPDA Hygia Chrisandi Sriputra, S.H., M.H. dari Direktorat Reserse Siber Polda Jatim menjelaskan sisi hukum dari fenomena ini. Menurutnya, judi online merupakan bagian dari kejahatan siber dengan ancaman pidana berat. “Pelaku bisa dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa faktor-faktor seperti tekanan ekonomi, rendahnya kesadaran hukum, dan paparan digital menjadi pemicu utama kecanduan. Dalam paparannya, ia juga menekankan pentingnya integritas pribadi untuk menolak godaan judi online, termasuk di lingkungan kerja.
Webinar ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jatim dalam membangun literasi digital dan membentengi ruang kerja dari pengaruh negatif dunia maya. Dalam penutup sambutannya, Sherlita mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi memerangi judi online.
“Kita harus bergerak bersama: pemerintah, aparat penegak hukum, dan pekerja. Ruang kerja sehat dan produktif dimulai dari bebasnya kita dari jerat judi online,” tandasnya.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia