Warner Bros. Gugat Midjourney atas Pelanggaran Hak Cipta Karakter Ikonik

Burbank, Sabtu 06 September 2025-VNNMedia- Warner Bros. telah melayangkan gugatan hukum terhadap perusahaan rintisan AI, Midjourney. Gugatan ini menuduh Midjourney melanggar hak cipta dengan mengizinkan penggunanya untuk membuat gambar dan video karakter-karakter ikonik milik Warner Bros. seperti Superman, Batman, dan Bugs Bunny tanpa izin

Menurut laporan dari Reuters, Warner Bros. menyatakan bahwa Midjourney sengaja terlibat dalam tindakan melanggar hukum. Perusahaan ini menyoroti keputusan Midjourney yang baru-baru ini mencabut pembatasan bagi pengguna untuk membuat konten berbasis gambar berhak cipta

“Midjourney telah membuat keputusan yang penuh perhitungan dan berorientasi pada keuntungan untuk tidak memberikan perlindungan apa pun bagi pemilik hak cipta, meskipun Midjourney menyadari betapa besarnya pembajakan dan pelanggaran hak cipta yang dilakukannya,” demikian bunyi gugatan tersebut

Dalam gugatan itu, Warner Bros. menuntut ganti rugi, pengembalian keuntungan yang diperoleh dari pelanggaran, dan penghentian lebih lanjut dari praktik tersebut

Gugatan ini menyusul langkah serupa yang diambil oleh perusahaan raksasa lain. Pada Juni lalu, Walt Disney dan Universal juga menggugat Midjourney atas pelanggaran hak cipta terkait karakter seperti Darth Vader, Bart Simpson, dan Shrek

Dalam kasus tersebut, Midjourney berargumen bahwa penggunaan karya-karya tersebut untuk melatih model AI generatif adalah sah di bawah doktrin fair use (penggunaan wajar) dalam hukum hak cipta AS. Hingga saat ini, Midjourney tidak memberikan tanggapan

sumber: TechCrunch

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News