Warga Jombang Serahkan Satwa Dilindungi Kepada Negara

Jombang, 23 Agustus 2024, VNNMedia –  Seorang warga Carangwulung, Kec. Wonosalam, Kab. Jombang bernama Agus Umam, menyerahkan 3 ekor Merak Hijau (Pavo muticus) ke Seksi KSDA Wilayah I Kediri, (23/8). Agus Umam selaku staff dari Wahana Wisata Dalem Simbah – Jombang mengaku bahwa selama ini ketiga satwa dirawat di lokasi tersebut.

Sebelumnya, pada 21 Agustus 2024, Agus Umam telah berkonsultasi kepada tim Matawali – Seksi KSDA Wilayah I terkait keinginannya untuk menyerahkan satwa yang dilindungi tersebut. Kepada Agus, tim menjelaskan bahwa Seksi KSDA Wilayah I bersedia menerima aduan dari masyarakat baik itu berupa konflik satwa liar, rencana penangkaran/pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, penyerahan satwa liar hasil temuan atau pembelian/pemeliharaan yang tidak disengaja karena keterbatasan informasi.

Setelah memperoleh cukup informasi dimaksud, akhirnya pihak manajemen Wahana Wisata Dalem Simbah Jombang didampingi oleh pihak Babinsa TNI setempat menyerahkan secara sukarela 3 ekor Merak hijau kepada negara melalui kantor Seksi KSDA Wilayah I Kediri.

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia