
Magetan, 18 Mei 2025 – VNNMedia – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama GMPSI Jatim dan Kelompok Tani Hutan (KTH) membahas penyelesaian konflik tenurial di kawasan hutan Jawa dalam Sarasehan di Desa Pacalan, Magetan.
Emil menyampaikan bahwa penyelesaian konflik lahan hutan harus disertai pendampingan akademis dan teknis, termasuk dari pakar seperti Prof. San Afri Awang. Ia menekankan pentingnya percepatan solusi atas permasalahan regulasi, prosedur administratif yang rumit, serta transisi pengelolaan kawasan KHDPK.
Menurutnya, kepadatan penduduk di Jawa Timur membuat pengelolaan hutan harus ekstra hati-hati. Saat ini, tutupan hutan hanya 28% (tanpa hutan rakyat), di bawah ambang batas minimum 30% untuk program TORA. Oleh karena itu, Perhutanan Sosial menjadi solusi yang memungkinkan masyarakat mengelola lahan secara legal tanpa mengurangi fungsi ekologis hutan.
Selain itu, Emil menyoroti perlunya mediasi dan penertiban terhadap oknum yang menyimpang dalam pengelolaan hutan, agar konflik tidak berlarut.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News