V dan Jungkook BTS Menang Gugatan terhadap ‘Kamp Konsentrasi Taldeoksu’

Jung Kook BTS

Seoul, 14 Februari 2025-VNNMedia- Pada tanggal 14 Februari, Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan bahwa ‘Kamp Konsentrasi Taldeoksu’ harus membayar ganti rugi sebesar 76 juta won kepada V, Jungkook, dan Big Hit Music. Putusan ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh ketiganya terhadap ‘Kamp Konsentrasi Taldeoksu’ pada bulan Maret tahun lalu

Gugatan tersebut diajukan karena ‘Kamp Konsentrasi Taldeoksu’ telah menyebarkan rumor jahat melalui kanal YouTube-nya, yang merusak reputasi V dan Jungkook. Selain kedua anggota BTS tersebut, Jang Won-young dan Kang Daniel juga menjadi korban dari tindakan ‘Kamp Konsentrasi Taldeoksu’

Pengadilan memutuskan bahwa ‘Kamp Konsentrasi Taldeoksu’ harus membayar ganti rugi sebesar 51 juta won kepada Big Hit Music, 10 juta won kepada V, dan 15 juta won kepada Jungkook. Biaya litigasi perdata juga harus ditanggung oleh ‘Kamp Konsentrasi Taldeoksu’

Putusan ini merupakan kemenangan bagi V, Jungkook, dan Big Hit Music dalam pertempuran hukum mereka melawan ‘Kamp Konsentrasi Taldeoksu’

sumber: Dispatch

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News