UEA Dorong Penerapan Bab VII Piagam PBB untuk Selat Hormuz

New York City, Kamis 02 April 2026-VNNMedia- Uni Emirat Arab (UEA) mendesak badan dunia PBB untuk mengesahkan sejumlah langkah, termasuk penggunaan kekuatan militer, guna membuka Selat Hormuz yang saat ini dalam blokade Iran

“Dewan Keamanan harus mengambil ‘tindakan segera’ untuk memastikan keamanan navigasi di dalam dan sekitar selat tersebut,” bunyi surat Duta Besar Mohamed Abushahab untuk sekjen PBB Antonio Guterres tertanggal 7 April, mengutip Antara

Dalam suratnya, UEA secara khusus meminta diterapkannya Bab VII Piagam PBB, yang mengatur tentang tindakan yang dapat diambil oleh Dewan Keamanan dalam menghadapi ancaman terhadap perdamaian, pelanggaran perdamaian, dan tindakan agresi

Bab ini memberikan mandat hukum bagi Dewan Keamanan untuk memaksakan kepatuhan melalui keputusan yang mengikat bagi seluruh negara anggota PBB

Langkah pertama dalam bab ini dimulai dengan penentuan adanya ancaman atau tindakan agresi oleh Dewan Keamanan. Setelah itu, PBB dapat menerapkan tindakan sementara untuk mencegah situasi memburuk

Jika eskalasi terus berlanjut, Dewan Keamanan dapat menjatuhkan sanksi non militer yang meliputi pemutusan hubungan ekonomi, embargo senjata, hingga pemutusan jalur komunikasi dan hubungan diplomatik

Apabila sanksi ekonomi dan diplomatik dianggap tidak memadai, Pasal 42 dalam bab ini mengizinkan penggunaan kekuatan militer melalui aksi udara, laut, atau darat untuk memulihkan keamanan internasional

Selain itu, Bab VII juga memuat Pasal 51 yang mengakui hak negara untuk melakukan pembelaan diri secara mandiri atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata sebelum Dewan Keamanan mengambil tindakan

Sebagai informasi, Iran memblokade Selat Hormuz sejak akhir Februari 2026 dengan menggunakan ranjau, rudal, dan drone sebagai respons atas serangan Amerika Serikat serta Israel. Langkah ini memicu krisis energi global karena terganggunya jalur distribusi minyak dunia

Meski melarang kapal negara musuh, Iran tetap mengizinkan perlintasan bagi negara mitra seperti China, Rusia, India, Pakistan, Irak, Malaysia, Thailand, dan Bangladesh dengan koordinasi khusus atau biaya transit. Tindakan ini memicu perdebatan hukum internasional karena menghalangi hak lintas transit yang seharusnya bebas bagi semua negara

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News