Trump Sebut Kuba jadi Target Berikutnya Setelah Venezuela dan Iran

Miami, Sabtu 28 Maret 2026-VNNMedia- Presiden AS Donald Trump menyebut Kuba akan menjadi target operasi militer selanjutnya, menyusul Venezuela dan Iran

“Omong-omong, Kuba akan menjadi yang berikutnya, tetapi anggap saja saya tidak mengatakan itu. Anggap saja saya tidak mengatakan itu. Tolong, tolong, tolong media, abaikan pernyataan itu. terima kasih banyak. Kuba akan menjadi yang berikutnya,” ujar Trump dalam konferensi Future Invesment Initiative di Miami, Florida

Pernyataan pada hari Jumat itu seolah mempertegas perkataan Trump awal bulan ini, yang mengisyaratkan akan menyerang Kuba setelah konfliknya dengan Iran berakhir

“Apa yang terjadi dengan Kuba sungguh luar biasa. Kami pikir kami ingin memperbaiki, menyelesaikan yang ini (Iran) terlebih dahulu,” ujarnya, dikutip dari CNBC Indonesia

Spekulasi mengenai potensi serangan ke Kuba mengemuka usai Senator Republik Lindsey Graham secara gamblang menyebut negara tersebut sebagai target fokus berikutnya setelah iran. Pernyataan terbuka itu disampaikan saat dirinya menjalani sesi wawancara di Fox News

“Kuba selanjutnya. Mereka akan mengikuti jejak kediktatoran komunis di Kuba. Hari-hari mereka sudah dihitung,” kata Graham

Kuba dan Sanksi AS

Amerika Serikat mulai memberlakukan embargo senjata terhadap Kuba pada tahun 1958, namun sanksi ekonomi secara menyeluruh baru resmi diterapkan oleh Presiden John F. Kennedy pada 7 Februari 1962 melalui Perintah Eksekutif 3447. Sanksi ini menjadi embargo ekonomi terlama dalam sejarah modern yang masih bertahan hingga saat ini

Latar belakang pengenaan sanksi ini dipicu oleh revolusi komunis pimpinan Fidel Castro yang melakukan nasionalisasi aset perusahaan Amerika Serikat di Kuba tanpa kompensasi

Selain itu, hubungan erat antara Kuba dan Uni Soviet selama era Perang Dingin dianggap oleh Amerika Serikat sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional mereka

Jenis sanksi yang dikenakan mencakup berbagai sektor, mulai dari embargo perdagangan total yang melarang ekspor dan impor barang, hingga pembatasan finansial berupa pembekuan aset pemerintah Kuba di AS

AS juga melarang warganya untuk melakukan kunjungan wisata ke Kuba, selain keperluan mendesak seperti misi kemanusiaan atau jurnalistik dengan aturan yang sangat ketat

Melalui UU Helms-Burton tahun 1996, AS bahkan dapat memberikan sanksi kepada perusahaan asing dari negara ketiga yang berbisnis di Kuba

Pada awal tahun 2026, tekanan ekonomi ini semakin diperketat dengan pengenaan tarif tinggi bagi negara pemasok energi ke Kuba untuk menekan sektor listrik dan bahan bakar di pulau tersebut

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News