TJSL PTPN X Sudah Terpenuhi dengan Baik

Dikatakan oleh Aris Handoyo selaku Corporate Secretary PTPN X, bahwa CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan kewajiban perusahaan untuk memberdayakan masyarakat secara sosial dari segi pendidikan atau lainnya, yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat lingkungan sekitar.

“Karena PTPN X ini sebelumnya lokasi usahanya kan banyak, diluar Surabaya. Ada pengelolahan tembakau, ada tebu, pabrik plastik, yang artinya, memang CSR yang kami lakukan harus bersentuhan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat sekitar,” katanya ketika seusai rapat bersama Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (14/11/2023).

Aris menjelaskan, di lokasi tempat usahanya, apa yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar? Semisal jika di sektor pertanian membutuhkan saluran irigrasi, maka PTPN X akan membantunya.

“Kemudian mereka misalnya ada program pengentasan buta huruf, maka kita bersama-sama mengentaskan. Kemudian jika ada pondok pesantren membutuhkan bantuan untuk perluasan ruangan, artinya program ini memang program yang harus bersentuhan secara langsung dengan masyarakat. Sehingga bisa dirasakan dampak positifnya,” jelasnya.

Aris pun membeberkan, terkait CSR yang pernah disalurkan oleh PTPN X di Surabaya, salah satunya adalah mudik gratis, santunan YPAC dan santunan terkait pemeriksaan gratis. Disamping itu, Aris juga membeberkan, bahwa di tahun 2024 nanti telah disiapkan program CSR untuk mendukung Pemkot Surabaya.

“Salah satunya untuk penanganan stunting dan pemberian beasiswa kepada anak-anak warga Surabaya yang kebetulan kurang mampu secara ekonomi. Termasuk program-program yang selama ini sudah jalan, salah satunya mudik gratis, donor darah dan santunan lainnya,” bebernya.

“Semoga nanti dapat berkolaborasi dengan Pemkot yang lebih bagus lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, menindaklanjuti evaluasi dan monitoring pelaksanaan perda CSR (Corporate Social Responsibility) seperti sebelumnya, Komisi A DPRD Surabaya telah memanggil beberapa perusahaan BUMN yang berdomisili di Kota Pahlawan.

Hal itu dikatakan oleh Arif Fathoni SH, selaku Ketua Komisi A DPRD Surabaya, bahwa tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan harus terpenuhi sesuai perda.

“Kebetulan yang membahas perda tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan kan di komisi A, sedangkan perda ini juga telah berjalan satu tahun. Tentunya kami memiliki kewajiban untuk pengawasan dan evaluasi. Sejauh mana efektivitas penerapan perda ini,” katanya.

Fathoni mengatakan, kebetulan komisi A pada hari ini mengundang 3 BUMN sekaligus yang kantor pusatnya berada di Surabaya. Sedangkan yang kooperatif hadir hanya PTPN X.

Dalam rapat tersebut, PTPN X menyampaikan bahwa penyaluran CSR atau tanggungjawab sosial lingkungan perusahaannya di tahun depan.

“Salah satunya adalah mendukung program Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan stunting dan pemberian beasiswa kepada anak-anak kita warga Surabaya, yang kebetulan tidak beruntung secara ekonomi dan tidak tertampung di sekolah negeri,” ucapnya.

“Tentunya ini kan hal baik, makanya kita dukung,” imbuhnya.

Fathoni mengungkapkan, karena bagaimana pun juga setiap pelaku usaha yang ada di Kota Surabaya memiliki kewajiban menyalurkan CSR-nya, untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Surabaya.

“Nah ini kan bagian dari budaya gotongroyong kita, dalam rangka membangun bersama Kota Surabaya,” ungkapnya.

Sedangkan terkait 2 BUMN lain yang tidak kooperatif hadir, Fathoni mengaku dirinya bersama para anggota komisi A lain juga cukup menyesalkan. Karena bagaimana pun juga, menurutnya BUMN itu memiliki 2 fungsi.

“Fungsi pertama pendelegasian dari negara untuk mencari keuntungan di sektor bisnis tertentu, sedangkan yang kedua kan pemberdayaan terhadap masyarakat,” beber Fathoni.

Menurut Fathoni, dengan tidak hadirnya tanpa adanya alasan yang jelas akan menjadi itikad yang tidak baik. Namun dirinya bersama para anggota komisi A lainnya tetap akan mengundang lagi untuk hari Senin (20/11/2023) minggu depan.

“Mudah-mudahan PT Pal dan PT Pelabuhan di rapat minggu depan bisa datang. Sehingga bisa menunjukan kepada masyarakat Surabaya, bahwa telah ikut memberikan kontribusi pembangunan untuk Kota Surabaya,” jelasnya.

Fathoni pun mengatakan, kalau tidak hadir lagi berarti di catatan Pemkot menunjukan mereka tidak berkontribusi sama sekali.

“Nah ini tentu menjadi contoh tidak baik bagi BUMN. Mudah-mudahan menjadi catatan Pak Menteri BUMN Eric Thohir dalam rangka mengevaluasi jajaran direksinya,” terangnya.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini pun juga mengapresiasi PTPN 10, meskipun pada tahun ini belum tercatat melakukan penyaluran CSR di Pemkot Surabaya, tapi telah melakukan penyaluran CSR untuk masyarakat sekitar.

“Tadi disampaikan oleh Corporate Secretary PTPN X, bahwa selama ini masih baru menyalurkan tiga CSR. Pertama santunan terhadap anak yatim di Semolowaru, yang kedua mudik gratis warga sekitar kemarin, dan yang ketiga donor darah. Nah, tentu ini kan kami apresiasi,” ujarnya.

“Lalu tahun depan baru kemudian dirancang untuk mendukung program Pemkot Surabaya. Termasuk penanganan stunting dan pemberian beasiswa kepada anak-anak kita warga Surabaya yang kebetulan kurang beruntung secara ekonomi,” pungkasnya.

Leave a Reply