
Washington, 19 Januari 2025-VNNMedia- TikTok telah berhenti beroperasi di Amerika Serikat (AS), beberapa jam sebelum undang-undang baru yang melarang platform tersebut mulai berlaku
Sebuah pesan yang muncul pada aplikasi untuk pengguna AS mengatakan bahwa undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan, sehingga pengguna tidak dapat menggunakan platform tersebut untuk saat ini
Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan kesediaannya untuk bekerja sama dengan TikTok guna menemukan solusi untuk memulihkan akses platform tersebut setelah pelantikannya
Berikut bunyi notifikasi yang muncul saat warga AS mencoba mengakses akun TikToknya: “Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini. Kami beruntung bahwa presiden Trump telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna memulihkan TikTok setelah menjabat.”
Toko aplikasi Apple, App Store, dan Playstore-nya Google AS juga sudah tidak menawarkan platform medsos populer asal China itu, bahkan TikTok.com tidak menayangkan video
Diketahui pada Jumat (17/1), Mahkamah Agung AS menegaskan keputusannya untuk melarang TikTok beroperasi di AS mulai hari ini, Minggu (19/1), kecuali ByteDance selaku induknya, menjual perusahaan tersebut ke pihak selain China
baca juga: Mahkamah Agung AS Kukuhkan Pelarangan TikTok
Presiden terpilih AS, Donald Trump, yang akan dilantik pada Senin besok berjanji akan mencari jalan keluar agar TikTok tetap dapat beroperasi di Amerika Serikat
sumber: BBC
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News