Thaksin Shinawatra Eks PM Thailand Resmi Didakwa Untuk Kasus Penghinaan Kerajaan

050919-D-2987S-037 Thailand’s Prime Minister Chinnawat Thaksin meets with Secretary of Defense Donald H. Rumsfeld in the Pentagon on Sept. 19, 2005. Thaksin and Rumsfeld are meeting to discuss issues of mutual interest to both nations. DoD photo by Helene C. Stikkel. (Released)

Jakarta, 29 Mei 2024 – VNNMedia – Thaksin Sinawatra konglomerat komunikasi terkemuka yang juga mantan PM Thailand resmi didakwa karena melanggar UU yang melarang kritik apapun kepada keluarga kerajaan Thailand

 Dilansir dari VOA Indonesia (29/5), jubir kantor Kejaksaan Agung Thailand mengatakan bahwa Thaksin,74 tahun, harus hadir di persidangan pada 18 Juni mendatang untuk menghadapi dakwaan yang dituduhkan terhadapnya

Menanggapi hal tersebut, pengacara Thaksin, Winyat Chartmontri mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya tidak dapat hadir dipersidangan nanti disebabkan sedang mengidap covid-19

Tuduhan menghina keluarga kerajaan yang didakwakan kepada Thaksin bermula dari interviewnya dengan wartawan asing di Seoul tahun 2015

Saat ini telah lebih dari 270 orang didakwa melanggar UU  Lese Majeste Thailand yaitu UU yang melindungi anggota senior keluarga kerajaan Thailand dari hinaan atau ancaman

UU  Lese Majeste  menjadi salah satu UU terkeras di dunia karena memberikan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

Jubir Kejaksaan Agung Thailand menambahkan keterangan kepada wartawan bahwa selain menghadapi dakwaan menghina anggota kerajaan, Thaksin juga akan didakwa untuk kasus kejahatan komputer  

Thaksin pertama kali terpilih sebagai Perdana Menteri Gthailand pada 2001. Namun pada 2006, dirinya digulingkan oleh militer yang bersekutu dengan anggota elite promonarki Thailand yang menganggap Thaksin sebagai ancaman terhadap keberadaan mereka.

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News