
Jakarta, Senin 15 Desember 2025 – VNNMedia – Bareskrim Polri terlah memeriksa 17 saksi terkait temuan kayu gelondongan yang ikut terbawa dalam bencana banjir bandang di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.
“17 orang (telah diperiksa),” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin (15/12/2025) dilansir Kompas.com.
Dalam kasus ini, Dirtipidter mengatakan, jika penyidik juga melibatkan keterangan ahli dalam proses penyelidikan.
Kendati demikian, ia belum merinci latar belakang maupun bidang keahlian para ahli yang dimintai pendapat.
“Masih periksa ahli,” ujar dia.
Adapun sebelumnya, Bareskrim telah meningkatkan penanganan perkara kayu gelondongan yang ditemukan di wilayah Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ke tahap penyidikan.
Meski demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrimm Polri.
“Belum ditetapkan tersangka,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News